Scroll untuk baca artikel
LampungPendidikan

STIT Tanggamus Diduga Bodong, Ratusan Mahasiswa Telantar Sudah Lulus Belum Diwisuda

×

STIT Tanggamus Diduga Bodong, Ratusan Mahasiswa Telantar Sudah Lulus Belum Diwisuda

Sebarkan artikel ini
Foto: Logo Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah (STIT) Tanggamus, (nt)
Foto: Logo Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah (STIT) Tanggamus, (nt)

Jika tidak ditanggapi bisa lapor ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

“Sebaiknya bagi yang merasa dirugikan bisa lapor/komplain ke STIT, kalau tidak ditanggapi bisa ke LLDikti,”ungkap Nur Rakhman Yusuf kepada Wawai News saat dimintai tanggapannya, pada Jumat 16 Agustus 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

LLDikti tersebut jelasnya bertugas melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan perguruan tinggi di wilayahnya. Jika tidak merespon maka LLDikti telah melakukan pembiaran dan merugikan banyak pihak.

Menurut Nur Rachman Yusuf, LLDikti adalah lembaga layanan yang mengawasi pelaksanaan kegiatan perguruan tinggi, sehingga jika tidak ditanggapi oleh pihak STIT Tanggamus maka LLDikti diminta untuk bertindak tegas.

BACA JUGA :  Ada Arena Judi Koprok di Sekitar Pasar Malam Desa Brawijaya?

“Minta mereka menindak tegas atau setidaknya memberikan kepastian bagi mahasiswa yang sudah terdaftar dan membayar bahkan sudah selesai kuliah” imbuhnya.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa STIT Tanggamus mengaku khawatir tidak dapat ijazah untuk segera mencari kerja sesuai jurusan yang telah ditempuh. Pihak kampus tidak memberi kepastian kapan jadwal wisudanya.

Padahal mereka mengaku sudah selesai melaksanakan seluruh program studi pada tahun 2023 lalu, namun hingga kini belum diwisuda padahal biaya administrasi sudah diselesaikan.

Anehnya saat para mahasiswa tersebut menanyakan ke pihak pimpinan STIT Tanggamus, namun tidak ada jawaban yang pasti.

“Kami sudah selesai kuliahnya, segala pembayaran administrasi sudah kami bayar tinggal nunggu wisuda, tapi sampai saat ini belum juga diwisuda, padahal kami sangat membutuhkan ijazah itu, kami tanya ke pimpinan STIT nya ga ada tanggapan ” terang mereka.

BACA JUGA :  Maju Pileg 2024, KPU Belum Bisa Pastikan Soal Pengunduran Diri Bupati Tanggamus

Ditempat terpisah saat di hubungi media ini melalui pesan singkat, salah satu dosen tidak dapat memberikan keterangan. Menurutnya yang bisa memberikan kewenangan ketua STIT. Kemudian memberikan nomor telepon atas nama Dini Pepilina.

“Silakan hubungi bagian humas atau pimpinan kami ya pak. Saya tidak ada wewenang untuk menjawab” terangnya melalui pesan WhatsApp, Rabu 14 Agustus 2023.

Sementara Ketua STIT Tanggamus Dini Pepilina hingga saat ini belum merespon, meski berulang kali dikonfirmasi dan dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp.