WAWAINEWS – Ketua DPRD Kota Batam M Mustofa menyebutkan, masih kurangnya keterbukaan dari perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam maupun non sumber daya alam terkait pengelolaan corporate social responsibility atau CSR masih kurang.
Hal tersebut diungkapkan saat dialog dengan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bekasi dalam kunjungan kerja atas nama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Batam.
Bapemperda DPRD Kota Batam melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka mencari masukan dan evaluasi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terkait pengelolaan CSR. Mereka diterima di Ruang Rapat Asisten Daerah I, pada Jumat (8/4/2022).
“Kami sedang mengevaluasi Peraturan Daerah tentang CSR di Kota Batam, jadi kami ingin membandingkan dengan Kota Bekasi,”jelas Mustofa selaku pimpinan rombongan.
“Sayangnya di dalam perda kami, masih kurangnya keterbukaan dari perusahaan yang bergerak di sumber daya alam maupun non sumber daya alam dalam kerja sama CSR,” tambah dia.
Pria yang juga merupakan Ketua DPRD Kota Batam itu menanyakan tentang strategi yang dilakukan oleh Pemkot Bekasi untuk merangkul perusahaan non sumber daya alam agar mau melakukan CSR.