Hukum & Kriminal

Suami bunuh isteri di Karawang, motifnya bikin gelang-geleng

×

Suami bunuh isteri di Karawang, motifnya bikin gelang-geleng

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
ilustrasi mayat

Lalu pelapor langsung menuju ke TKP dan mengecek kamar dan mendapati korban telah dalam keadaan meninggal dunia.

Atas tindakan tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit ponsel. ***