WAWAINEWS – Mungkin ini peringatan bagi kaum hawa untuk bisa melayani suaminya dengan baik.
Jika tidak maka suami bisa membuat marah dan terjadi hal tidak diinginkan. Sehingga tak lagi benda tumpul yang digunakan tapi bisa senjata tajam.
Hal itu terjadi di wilayah hukum Polsek Gedongtataan, seorang pria warga Karangrejo, Negeri Katon, Pesawaran, Lampung harus berurusan dengan polisi.
Sebut saja NO (47) pria ini ditangkap polisi pada 23 September 2022 karena menikam isterinya sendiri menggunakan pisau.
BACA JUGA : Alamak.. Cemburu, Wanita di Bekasi Nyaris Potong Kemaluan Suami
Hal itu akibat ditolak saat ketika diajak berhubungan badan. Istrinya berinisial NI (45) terpaksa harus mendapatkan tujahan dengan senjata tajam bukan lagi benda ‘tumpul’ sang suami.
Kapolsek Gedong Tataan, Kompol Hapran, mengatakan NO menusukkan pisau karena NI menolak diajak berhubungan badan.