WAYKANAN – Budiyanto gelap mata setelah mendengar desahan istrinya bersama pria lain dari kamar belakang rumahnya pada dini hari, 3 September 2024.
Tak berpikir dua kali, Budiyanto langsung mendobrak kamar belakang dan mendapati istrinya tengah berdua dengan pria lain yang juga sebagai tetangga sendiri.
Insiden ini terjadi di Dusun 3 Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, saat ini Pelaku Budiyanto (30) telah diamankan di Mapolsek Baradatu hanya selang 4 jam dari kejadian.
“Petugas menangkap pelaku B tanpa ada perlawanan. Selanjutnya diamankan di Polsek Baradatu berikut barang bukti, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Jumat (6/9/2024).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan, pelaku berinisial BY (30), merupakan warga Kampung Cugah, Kecamatan Baradatu.
Dari penyelidikan sementara, diketahui bahwa aksi pembunuhan ini dipicu oleh kemarahan pelaku yang mendapati korban memiliki hubungan gelap dengan istrinya.
Kronologi kejadian bermula ketika pelaku pulang dari kerja sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung tidur di kamar bersama istri serta anaknya.
Setengah jam kemudian, pelaku terbangun untuk mengambil air minum. Saat itu, dia mendapati bahwa istrinya tidak ada di dalam kamar.
Ada saat menuju dapur, pelaku mendengar suara dari arah kamar belakang. Merasa curiga, ia lantas mengambil golok yang tergantung di dinding.
Dengan golok di tangan, pelaku membuka pintu kamar belakang dan terkejut melihat istrinya sedang bersama seorang pria tak lain adalah tetangga sendiri.
Korban kemudian mencoba melarikan diri melalui pintu belakang setelah mendorong pelaku. Namun, pelaku mengejar dan membacoknya tiga kali di bagian punggung.
Setelah itu, pelaku mencari istrinya yang bersembunyi dan mengunci diri di kamar karena ketakutan.
Adanan menambahkan, jasad korban ditemukan warga dalam keadaan bersimbah darah di kebun belakang rumah pelaku.***