WAWAINEWS – Suami di Surabaya ditangkap polisi karena menjual istrinya sendiri untuk melakukan hubungan threesome dengan orang lain.
Suami edan itu berinisial YLN (32), merupakan warga Gubeng Kertajaya.
Ia diringkus Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, setelah dirinya melakukan threesome dengan istrinya dan pelanggan di salah satu hotel yang berada tak jauh dari Pasar Turi Surabaya, Jumat (24/5/2022) lalu.
Pengungkapan kasus threesome itu setelah polisi melihat postingan YLN di salah satu grup Facebook.
Statusnya isinya banyak orang berfantasi seks tulis YLN dalam grup itu. Ia mengunggahnya dengan tulisan yang isinya mencari pasangan swinger bersama ARH (27) selaku istri sahnya.
“Tersangka dan korban adalah pasangan suami istri yang sah, “ungkap AKBP Mirzal Maulana, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (29/5/2022).
Dikatakannya kemudian tersangka masuk ke grup Facebook pasutri yang isinya pasutri berkeinginan berfantasi sex. Tersangka meng-upload tulisan yang isinya mencari pasangan swinger.