EkonomiSosial

Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Cara Pencairan Bantuan Subsidi Upah

×

Sudah Bisa Diambil di Kantor Pos, Begini Cara Pencairan Bantuan Subsidi Upah

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahun 2022 bagi para pekerja sudah bisa diambil di PT Pos Indonesia.

Dilansir pada, Sabtu 5 November 2022, untuk pencairan BSU bisa dilaksanakan melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia sebagai berikut:

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Langkah pertama tentu anda harus mengunduh aplikasi Pospay melalui Play Store maupun App Store, kemudian dibuka klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemenaker.

Baca Juga : Aparatur Desa Labuhan Ratu Baru, Dilaporkan Tilep Uang Bansos PKH

Lalu ambil ulang foto apabila e-KTP buram atau tidak terbaca oleh sistem, dengan klik tombol kamera. Ingat ya hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem

BACA JUGA :  Puluhan Penyandang Disabilitas Dapat Pembinaan Fisik, Mental, Sosial, dan Keterampilan

Pilih opsi ‘BSU KEMNAKER 1’ di kolom Jenis Bantuan. Siapkan e-KTP lalu klik ‘Ambil Foto Sekaran. Lengkapi seluruh data pribadi penerima, lalu klik ‘Lanjutkan’.

Baca Juga : Seekor Gajah Malang Ditemukan Tewas di PLG Way Kambas

Perhatian jika NIK dan data lain yang dimasukkan sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, QR code (kode barcode) akan tampil pada aplikasi Pospay.

Terkahir kode barcode yang diperoleh dapat ditunjukkan saat pencairan dana BSU di Kantor Pos.

Baca Juga:

Perlu diingat, apabila NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul notifikasi ‘NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU’.

BACA JUGA :  Akibat Corona, Dunia Terancam Alami Krisis Keuangan Global

Setelah memperoleh kode barcode, penerima BSU bisa datang ke kantor pos atau kantor penerima BSU. Bagi penerima BSU bisa langsung menunjukan QR code yang ditampilkan melalui aplikasi POSPAY dan dana akan diproses untuk segera dicairkan.