BEKASI – Ribuan jiwa sudah meninggal dunia, tapi masih tercatat sebagai pemilih di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Pemilu serentak 2024. Sesuai data ada 4.099 jiwa yang telah meninggal dunia masih tercantum sebagai pemilih.
Data tersebut berdasarkan temuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi yang menemukan kejanggalan dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.
Faris Ismu Amir, Komisioner KPU Kota Bekasi, menyatakan temuan lainnya masih terdapat 25.821 jiwa belum melakukan perekaman e-KTP.
“Data pemilih yang meninggal dunia sudah dilaporkan ke Disdukcapil Kota Bekasi untuk segera dilakukan penghapusan,”ungkap Faris.
Dikatakan KPU Kota Bekasi akan terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, untuk mendapatkan data terbaru.
“Warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, tetap dapat melakukan pencoblosan dengan menggunakan kartu keluarga,” jelas Faris Rabu (21/8/2024).
Faris juga berharap, Disdukcapil Kota Bekasi dapat mempermudah proses perekaman E-KTP, bagi warga yang belum memiliki identitas. “Kami berharap data pemilih untuk Pilkada 2024 dapat valid dan akurat,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, data DPS Pilkada 2024 di Kota Bekasi berjumlah 1.834.988 jiwa, dengan rincian 901.584 jiwa pemilih laki-laki dan 933.404 jiwa pemilih perempuan.
Menyusul hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bekasi mengakui saat ini masih menunggu hasil coklit KPU untuk segera ditindaklanjuti.
Salah satunya terkait perapihan administrasi kependudukan warga yang meninggal dunia maupun pindah luar daerah, jelang Pilkada Kota Bekasi november 2024.***