TANGGAMUS – Wisuda jadi harapan setiap mahasiswa sebagai tanda kelulusan setelah menyelesaikan seluruh program studi di kampusnya.
Harapan segera diwisuda itu jadi keinginan ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiah (STIT) Tanggamus. Pasalnya mereka sudah dua tahun ini menyelesaikan kuliah, tapi mereka belum diwisuda.
Kekinian mereka pun mengaku khawatir tidak dapat ijazah untuk segera mencari kerja atau untuk persyaratan lain sesuai jurusan yang telah ditempuh. Pihak kampus tidak memberi kepastian kapan jadwal wisudanya.
Padahal mereka mengaku sudah selesai melaksanakan seluruh program studi pada tahun 2023 lalu, namun hingga kini belum diwisuda padahal biaya administrasi sudah diselesaikan.
Anehnya saat para mahasiswa tersebut menanyakan ke pihak pimpinan STIT Tanggamus, namun tidak ada jawaban yang pasti.
“Kami sudah selesai kuliahnya, segala pembayaran administrasi sudah kami bayar tinggal nunggu wisuda, tapi sampai saat ini belum juga diwisuda, padahal kami sangat membutuhkan ijazah itu, kami tanya ke pimpinan STIT nya ga ada tanggapan ” terang mereka.
Ditempat terpisah saat di hubungi media ini melalui pesan singkat, salah satu dosen tidak dapat memberikan keterangan. Menurutnya yang bisa memberikan keterangan adalah kewenangan ketua STIT Tanggamus. Kemudian memberikan nomor telepon atas nama Dini Pepilina.
“Silakan hubungi bagian humas atau pimpinan kami ya pak. Saya tidak ada wewenang untuk menjawab” terangnya melalui pesan WhatsApp, Rabu 14 Agustus 2023.
“Untuk masalah konfirmasi terkait STIT Gisting Bapak hubungi Ketuanya langsung Pak. Ini nomornya,” demikian isi pesan sumber lainnya.
Sementara Ketua STIT Tanggamus Dini Papelina saat dihubungi melalui pesan WhatsApp belum merespon, hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi dari yang bersangkutan.
Diketahui dihimpun dari berbagai sumber bahwa STIT Tanggamus merupakan perguruan tinggi yang berdiri sejak tahun 2019, memiliki 4 program studi yakni, Program Studi Pendidikan Agama Islam (S1), Manajemen Pendidikan Islam (S1), Pendidikan Guru Madarasah Ibtidaiyah (S1), dan Program Stadi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (S1).
Dari ke 4 program studi tersebut ternyata baru satu program studi yang terakreditasi, yakni hanya program studi Pendidikan Agama Islam (S1), sementara 3 program studi lainnya belum terakreditasi, bahkan STIT Tanggamus juga belum akreditasi institusi.
Menanggapi hal itu salah satu pemerhati pendidikan menyayangkan status STIT Tanggamus belum akreditasi yang menyebabkan ratusan mahasiswa telah menyelesaikan kuliah namun belum diwisuda.
“Bagaimana nasib ratusan mahasiswa yang kuliah di STIT Tanggamus itu, kalau belum juga diwisuda meski kuliahnya telah selesai, berarti STIT Tanggamus itu bisa diindikasikan bodong, karena selama berdiri sekolah itu tidak terakreditasi gimana mau wisuda” terangnya.
Dikatakan, terjadinya ketidak jelasan STIT Tanggamus dan tidak diwisudanya ratusan mahasiswa tak luput dari tanggung jawab ketua sekolah tinggi tersebut, karena seharusnya semua program studi harus terakreditasi.
“Perbuatan ketuanya itu terindikasi melanggar hukum karena telah melakukan pembohongan publik dan penggelapan uang mahasiswa. Hal ini harus dilaporkan ke pihak berwenang biar bisa diproses secara tuntas karena sudah mencederai dunia pendidikan khusunya di Tanggamus,” tandasnya.