LAMPUNG TIMUR — Sugiarti (54) akhirnya menghembuskan nafas terakhir menyusul suaminya Sugito (60) yang lebih dulu meninggal karena menenggak obat rumput usai melakukan pembacokan kepada sang istri sebelum lebaran idulfitri 1445 H.
Sugiarti dinyatakan meninggal dunia di RS di Bandar Lampung, setelah sepuluh hari menjalani perawatan luka dibagian kepala dengan kampak karena oleh suaminya Sugito
Luka pada bagian kepala korban
menyebabkan korban kritis dan tak bisa tertolong lagi.
Diketahui bahwa sebelumnya, Sugito (60) juga meninggal karena keracunan cairan racun rumput jenis Gramaxone yang ditenggaknya setelah melakukan pembacokan kepada istrinya.
Bambang warga Desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, mengatakan, Korban Sugiarti meninggal pada Kamis (11/4/24) sekitar pukul 04.00 Wib.
“Jenazah langsung dibawa ke rumah kerabat di Desa Brawijaya dan dimakamkan pukul 09.00 wib pagi” ujarnya.
Suami-istri tersebut awalnya warga Desa Brawijaya, lalu pindah ke dusun Simpang Kayat, desa bandar Agung, kec bandar Sribhawono. Pemakaman di Brawijaya atas permintaan keluarga keduanya.
Untuk diketahui sebelumnya suami di Dusun Simpang Kayat, Desa Bandar agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur,membacok istrinya hingga kritis. Usai membacok sang istri pelaku lalu menengak obat rumput
Peristiwa terjadi Minggu (31/3/24) pukul 03.30 Wib dini hari saat warga sedang menjalankan ibadah makan sahur.
Informasi yang didapat, Pelaku tinggal bersama Istri dan seorang anak laki lakinya di rumah tersebut.
Gito membacok bagian kepala dan lengan Sugi hingga terkapar. Saat anak lelakinya bangun hendak makan sahur mendapatinya ibunya sudah tidak berdaya dan berlumuran darah.
Sementara Ayahnya masih memegang sebilah senjata tajam yang diduga dipakai untuk membacok Istrinya.
Sang anak spontan menendang ayahnya, lalu pelaku keluar dari rumah dan meminum racun berupa cairan obat rumput
Setelah itu pelaku juga terkapar tidak sadarkan diri dan sempat di bawa ke rumah sakit sebelumnya dinyatakan meninggal. ***