wawainews.ID, Lamtim – Warga Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, segera mengatasi persoalan pencemaran yang terjadi di lingkungan mereka yang disebabkan usaha penggilingan padi karena ampas merang dibuang ke dalam embung.
Dampaknya, Sejak awal tahun 2010, air bersih yang ada di sumur warga tepatnya di Dusun VI, Papingan, Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur tidak bisa digunakan untuk minum karena airnya berubah warna menjadi hitam.
“Saat ini sumur kami, sama sekali tidak bisa digunakan baik utk konsumsi maupun MCK,”kata pemilik akunt facebook, Candit Ahmad, melalui surat terbukanya ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur dalam grup suara informasi Lamtim, Selasa (21/5/2019).
Dalam statusnya ia menulis bahwa dampak dari pencemaran tersebut anak-anak menderita gatal. Meski sudah berulang kali mendapat protes bahkan pernah dilakukan pengecekan dari pihak dinas kesehatan tetapi tidak merubah kondisi lingkungan.
“Kami mohon kepada Pemerintah Lamtim untuk turun saat ini anak2 kami mengalami yang serupa kaki , tangan , badan gatal-gatal bahkan sampai bernanah … Mirisnya semua penderita gatal adalah anak anak terlebih ada anak berumur 1 thn menderita seluruh badan gatal,”tandasnya mengatakan ada anak yang sudah dibawa ke spesialis kulit
Warga setempat sangat berharap ada solusi dan meminta dilihat. Terutama masalah sumur yang menjadi objek vital pencemaran karena jarak sumur dengan embung hanya lima hingga sepuluh meter.
Begini surat lengkapnya, Dengan ini saya mhon dengan sangat kepeduliannya tentang warga dan lingkungan kami dimana sampai saat ini terdapat permaslahan lingkungan tepat nya di Dsn 6 papingan Desa Pugung Raharjo Kec Sekampung Udik kab Lampung Timur
Tempat kami tinggal kmi terdiri dari warga kurang mampu dimana kami tinggal diseputaran embung (tampungan air hujan yg TDK pernah kering).
Kmi tinggal sudah lama Dri Thun 90an, kehidupan kmi baik air bersih maupun air yg berada didalam embung pun dapat kmi jadikan mencuci ….
Namun pada tahun 2000, ada salah seorang pengusaha an. Dullah membuka penggilingan padi dimana ampas merang tsb dibuang didalam embung.
Lalu dalam kurun waktu dekat ini (2010an) sang pengusaha memperbesar usahanya membuat penggilingan padi menjadi 2 unit, Serta membuka usaha rongsokan dan penggilingan rongsokan. (Abu Umar)