LAMPUNG TENGAH – Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Anak Ratu Aji kini lebih pantas disebut bangunan kenangan ketimbang pusat layanan petani. Kantor yang seharusnya menjadi denyut nadi penyuluhan pertanian itu tampak sunyi, kusam, dan nyaris tak berpenghuni memantik tanda tanya masihkah negara hadir untuk petani di sini?
Pantauan di lokasi, Selasa (3/2/2026), kondisi fisik kantor BPP mencerminkan minimnya perhatian. Pagar besi berkarat, halaman dipenuhi rumput liar, serta cat bangunan yang memudar seolah menjadi saksi bisu absennya aktivitas.
Tak terlihat pegawai, kendaraan dinas, apalagi kegiatan penyuluhan. Sunyi bahkan untuk ukuran kantor pemerintahan.
Ironis, mengingat BPP berada di bawah koordinasi Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah dan memegang peran strategis: mendampingi petani, mengawal program ketahanan pangan, hingga menjadi corong inovasi dan teknologi pertanian. Di atas kertas, fungsinya vital. Di lapangan, nyaris tak bernyawa.
“Kalau kantornya begini, petani mau mengadu ke siapa? Penyuluhnya ke mana?” keluh seorang warga sekitar. Ia menyebut keberadaan BPP kini lebih mirip bangunan kosong yang sekadar berdiri, tanpa fungsi pelayanan.
Kondisi ini membuka dugaan serius soal lemahnya pengawasan dan pemeliharaan aset negara. Pasalnya, operasional BPP setiap tahun didukung anggaran publik mulai dari sarana prasarana hingga program penyuluhan.
Publik pun wajar bertanya, apakah anggaran benar-benar bekerja untuk petani, atau hanya sibuk berputar di laporan administrasi?
Jika dibiarkan, keterputusan layanan ini berpotensi menjauhkan petani dari akses pendampingan yang krusial, sekaligus mereduksi makna besar pembangunan pertanian yang kerap digaungkan. Ketahanan pangan tak mungkin tumbuh dari kantor yang terkunci dan halaman yang ditelan ilalang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Lampung Tengah terkait kondisi dan aktivitas BPP Kecamatan Anak Ratu Aji. Masyarakat mendesak evaluasi menyeluruh mulai dari kinerja penyuluh, pemanfaatan anggaran, hingga keberlanjutan fungsi BPP di lapangan.
BPP seharusnya menjadi rumah solusi petani, bukan monumen sunyi negara di tengah sawah.***












