Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tagih Janji BPKD Bekasi Terakait Aset Pasar, FKMPB Kembali Minta Audiensi

×

Tagih Janji BPKD Bekasi Terakait Aset Pasar, FKMPB Kembali Minta Audiensi

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) kembali menyurati Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi untuk meminta kembali audiensi terkait persoalan aset milik daerah yang berada di wilayah Kota Bekasi.

“Secara resmi kami FKMPB telah bersurat lagi menindak lanjuti sebelumnya, terkait masalah aset seperti lahan pasar di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dikatakan milik daerah Kabupaten,”ungkap Eko Setiawan Ketua FKMPB Kamis (8/6/2023).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa surat dengan nomor 014/BPKAD.02/VI/2023 telah dikirimkan secara resmi kepada BPKD Kabupaten Bekasi untuk meminta audiensi kembali.

BACA JUGA : Pemkab Pastikan Lahan Pasar Swasta di Kota Bekasi Aset Daerah

BACA JUGA :  Program PTSL di Medan Satria Bekasi Jadi Bancakan, Tarif Tembus Belasan Juta

Eko menegaskan bahwa, surat meminta kembali audiensi terkait masalah aset tersebut adalah bentuk kekecewaan FKMPB kepada BPKAD Bekasi karena dianggap tidak melaksanakan tugasnya dalam memperjuangkan aset milik daerah salah satunya terkait pasar di Kota Bekasi.

Menurutnya tahun 2022 lalu BPKD Kabupaten Bekasi kepada FKMPB tegas menyatakan bahwa lahan pasar yang ada di Bekasi Timur Kota Bekasi adalah milik daerah Kabupaten. Bahkan BPDKAD berjanji akan mengambil untuk dikelola daerah agar bisa memberi PAD.

BACA JUGA : Komitmen Kabupaten Bekasi Mempertahankan Aset Daerah Dipertanyakan?

“Tapi sampai sekarang hampir setahun, masih belum ada kejelasan dari BPKD Kabupaten Bekasi. Hingga kami berasumsi ada pembiaran, hal ini jadi alasan meminta audiensi menanyakan sampai dimana proses terkait aset pasar tersebut, agar terang benderang,”tegas Eko usai menyerahkan permintaan audiensi.

BACA JUGA :  Target PBB Rp35 Milyar, Kecamatan Bekasi Timur Gencar Jemput Bola

Dia berharap audiensi dengan BPKAD Kabupaten Bekasi bisa dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bekasi. Sehingga ada kepastian terkait langkah yang dilakukan dan transparan tidak seperti sekarang BPKAD Bekasi hanya memberi janji tapi tidak ada kepastian.

Diketahui bahwa sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Hudaya memastikan bahwa lahan pasar swasta di belakang pasar baru Durenjaya, Bekasi Timur Kota Bekasi merupakan aset daerah.

BACA JUGA : BPKD Bekasi Dianggap ‘Omdo’, FKMPB: Janji Penyelesaian Aset Tak Jelas

Hal itu disampaikan usai menerima FKPB dalam diskusi terkait keberadaan aset lahan Kabupaten Bekasi yang saat ini dikelola menjadi pasar swasta di Durenjaya, Bekasi Timur Kota Bekasi.