Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tagih Janji BPKD Bekasi Terakait Aset Pasar, FKMPB Kembali Minta Audiensi

×

Tagih Janji BPKD Bekasi Terakait Aset Pasar, FKMPB Kembali Minta Audiensi

Sebarkan artikel ini

“Lahan yang sekarang dikelola pasar swasta di belakang pasar baru itu tercatat dalam inventarisasi barang milik pemerintah Kabupaten Bekasi, ” tegas Hudayat saat menerima komunikasi Forum Komunikasi Masyarakat Bekasi (FKM PB) terkait kejelasan status lahan, pada Jumat (16/9/2022).

Dikatakan Pemkab Bekasi akan berkoordinasi dengan Pj Bupati Bekasi dalam rangka pengosongan bangunan yang ada di atas lahan milik daerah menyusul pemutusan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kota Bekasi dengan pihak swasta.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA : Wartawan Korban Persekusi Bos Mafia Tambang Pasir Resmi Lapor ke Polda Lampung

Pemutusan PKS itu sendiri jelasnya setelah Plt Bupati Bekasi menyurati pihak Pemkot Bekasi terkait PKS. Sehingga Pemkot Bekasi memutuskan PKS tersebut.

“Kami akan menindaklanjuti, bahwa setelah terjadi pemutusan PKS antara pemerintah Kota dan PT Bintang dihentikan tapi kondisi tanahanya masih belum kosong,” tegasnya lagi.

BACA JUGA :  FKMPB Minta Ketegasan Pemkab Bekasi Terkait Aset di Kota Bekasi

Klaim lahan yang saat ini dijadikan pasar swasta di wilayah Kota Bekasi sebagai aset daerah milik Kabupaten juga dipertegas kan Asep Setiawan selalu Kabid BPKD dengan mengatakan lahan itu tercatat sebagai aset daerah.***