KOTA BEKASI – Jeruji besi di Kota Bekasi mungkin hanya berlaku bagi maling ayam, pencopet motor, atau emak-emak yang lupa bayar cicilan panci. Untuk kalangan elite, khususnya tersangka penipuan miliaran rupiah, konsep “hotel prodeo” alias penjara sepertinya hanya legenda.
Adalah Junardi, warga Perumahan Cluster Green Village, Bekasi Utara, sekaligus bekas Direktur PT Surya Mitratama Persada, yang hingga kini belum pernah “check in” ke lembaga pemasyarakatan. Padahal, ia sudah berstatus tersangka sekaligus terdakwa dalam kasus penipuan dan penggelapan (Pasal 378 dan 372 KUHP).
Berkasnya pun sudah P-21, alias lengkap. Nomor resmi pun ada: B-464/M.2.17/Eoh.1/07/2025 tertanggal 22 Juli 2025. Tapi anehnya, alih-alih diborgol atau diantar ke Lapas, pria ini justru mendapat tiket “tahanan kota” dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Ketika beberapa awak media melihat langsung, setelah diserahkan Polres Metro Bekasi Kota ke Kejari, Junardi bukannya ditahan, malah jalan santai keluar gedung Kejari tanpa kawalan. Tujuannya? Rumah makan Padang, tepat di sebelah kantor Kejari.
“Check in-nya di RM Padang, bukan Rutan Bekasi,” celetuk seorang jurnalis sambil geleng-geleng kepala.
Selesai makan, Junardi yang ditemani seorang wanita meluncur ke parkiran mobil, tetap tanpa kawalan. Tersangka kok bisa piknik? Tanya ke Kejari, jawabannya bikin tambah geli.
“Tidak dibenarkan seperti itu, siapa Jaksanya? Nanti ya, saya masih di luar,” ujar Nyoman Bela Putra Atmaja, SH, MH, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Bekasi, saat dikonfirmasi via WhatsApp, pada Jumat (22/8/2025).
Lucunya, saat awak media mencoba konfirmasi langsung, ajudan dan staf kompak bilang Nyoman sedang rapat dengan Kajari Kota Bekasi Sulvia Triana Hapsari, SH, M.Hum. Rapat apa? Publik menduga mungkin rapat koordinasi menulis menu spesial tahanan kota.
Belum cukup bikin publik tercengang, belakangan PN Kota Bekasi malah menetapkan status Junardi sebagai tahanan rumah. Jadi kalau ada maling sandal ditahan di Polsek, tersangka penipuan justru enak-enakan nonton Netflix di ruang tamu rumahnya sendiri.
Kabar ini tentu memicu kemarahan publik. Kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Revolusi Pemuda Bekasi (RPB) sudah menyiapkan demo akbar pada Rabu (17/9/2025).
“Kami menuntut PN Kota Bekasi menahan Junardi secara layak di penjara. Kejaksaan jangan jadi EO wisata tahanan!” tegas salah satu koordinator RPB.
Konsep persamaan di hadapan hukum (equality before the law) kini terasa seperti meme. Kalau rakyat kecil salah, alamatnya langsung tidur di balik jeruji. Tapi kalau punya nama, punya koneksi, mungkin cukup bawa sendal jepit, makan rendang, lalu pulang.***












