KOTA BEKASI – Dinilai tak becus dalam melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) secara online, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad diminta mundur dari jabatannya.
Hal itu diutarakan oleh ratusan anggota LSM GMBI Kota Bekasi saat melakukan aksi demontrasi di depan Pemkot Bekasi di Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, pada Kamis 1 Agustus 2024.
Dalam aksinya, GMBI menilai Pj. Walikota Bekasi tidak becus dalam melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, akibatnya hingga saat ini masih ada ribuan anak-anak di wilayah kota setempat belum sekolah.
Saat melakukan orasi, Sekretaris LSM GMBI Kota Bekasi, Delvin Chaniago menyampaikan, hingga saat ini masih ada sekitar 7 ribu lebih anak-anak Kota Bekasi belum sekolah, karena masih berharap masuk ke SMP Negeri.
Sedangkan, Pemkot Bekasi dan BMPS seperti diketahui sudah menandatangani Mou. Dan Mou tersebut di nilai cacat.
“Mou sendiri dibuat oleh orang BMPS , dan ditandatangani oleh Pj. Sedangkan DPRD dan bagian hukum tidak dilibatkan. Ini menurut kami cacat Mounya,” kata Delvin saat orasi.
Lanjut dia, seharusnya Mou yang dibuat oleh orang BMPS dikaji terlebih dahulu baik oleh DPRD dan bagian hukum.
Namun, ini nyatanya tidak ada tandatangan baik bagian hukum dan DPRD.
“Dengan adanya Mou itu anak-anak kota Bekasi belum mendapatkan kepastian dan sampai sekarang masih tidak sekolah. Itu adalah kesalahan Pj Walikota Bekasi,” ucapnya. ***