Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Lawang, Tak Dapat Izin Poligami dengan Adik Ipar, Suami di Tulangbawang Tega Racun Isterinya

×

Lawang, Tak Dapat Izin Poligami dengan Adik Ipar, Suami di Tulangbawang Tega Racun Isterinya

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Suami di Tulangbawang tega racun isteri sendiri dengan potassium sianida hingga tewas karena tidak diizinkan berpoligami dengan adik ipar.

Isteri yang telah memberinya dua anak itu diracun saat tidur dengan dipaksa minum air yang telah diberi racun, agar niatnya menikahi adik ipar yang hamil di Kabupaten Tulangbawang berjalan lancar. Kasusnya tersebut mencuat berawal dari kecurigaan adik kandung korban sendiri.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, mengungkapkan bahwa kejadian suami di tulangbawang racun isteri itu terjadi pada 16 Maret 2023 lalu. Pelaku atau suami korban sendiri diketahui berinisial BP (28).

BACA JUGA :  Mayat Dalam Toren Warga di Pondok Aren Ternyata Bandar Sabu

“BP mencampurkan potas dengan air putih lalu memaksa istrinya yang sedang tidur untuk meminumnya pada Kamis (16/3/2023), pukul 22.00 WIB,”ungkap AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Minggu (2/4/2023).

Ditangkap Polisi, Ini Motif dan Identitas Pasangan Sejoli Buang Bayi di Lampung Timur

Kemudian pelaku berpura-pura panik saat melihat istrinya kejang setelah meminum racun yang diberikannya. BP juga berpura-pura menolong dengan meminumkan air kelapa sebelum dibawa ke Puskesmas setempat.

Pelaku, BP merencanakan menghabisi nyawa istrinya setelah tak dapat izin poligami karena adik kandung istrinya, A (17) hamil.

Remaja itu meminta pertanggung jawaban pelaku dan BP menceritakan kehamilan ini kepada istrinya, SI (30).

Diimingi Uang, Tiga Pria di Tanggamus Setubuhi Anak Dibawah Umur Berulang Kali

BACA JUGA :  Tiga Terduga Pembunuhan Janda di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Dua Ditangkap di Bekasi

Terang saja mendapat kabar itu, SI murka. Meski suaminya siap bertanggung jawab dan menikahinya, namun isterinya tak rela di poligami hingga tidak memberi izin.

Mendapat sikap demikian sang suami sepertinya bingung hingga muncul niat jahatnya pada Senin (06/03/2023). Kemduai BP membeli racun melalui aplikasi YouTube (YT), Rabu (08/03/2023), seharga Rp 117 ribu.