Hukum & KriminalLampungPendidikan

Tak Terima Anaknya Dianiaya, Oknum Guru SMPN 1 BNS Tanggamus Dipolisikan

×

Tak Terima Anaknya Dianiaya, Oknum Guru SMPN 1 BNS Tanggamus Dipolisikan

Sebarkan artikel ini
Surat tanda terima laporan polisi, (foto_ags)

WAWAINEWS.ID – Merasa tidak terima anaknya dianiaya hingga telinga berdarah, orang tua siswa melaporkan oknum guru SMP Negeri 1 Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Lampung ke Polisi.

Oknum guru SMP Negeri 1 Bandar Negeri Semuong tersebut resmi dilaporkan ke Polres Tanggamus atas tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur sesuai laporan Polisi Nomor: LP/ GAR/ B/ 58/ II/ 2023/ SPKT/ Polres Tanggamus/ Polda Lampung tanggal 11 Ferruari 2023.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Keterlaluan, Oknum Guru Aniaya Siswa Hingga Telinga Berdarah di SMPN 1 BNS Tanggamus

Tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur dilakukan oleh oknum guru Supangat terhadap siswanya Saipul Anwar pada Selasa tanggal 7 Februari 2023 sekira jam 12.00 WIB di lingkungan SMP Negeri 1 Bandar Negeri Semuong.

BACA JUGA :  Mobil Pengangkut Pasir Terseret Banjir di Way Banding Tanggamus Berhasil Dievakuasi

Atas tindakan kekerasan tersebut, Saipul Anwar yang merupakan siswa kelas VIII.C di sekolah setempat mengalami luka memar di kepala bagian belakaang, lecet di kuping sebelah kiri serta mengalami pusing dan mual-mual.

Joni Pirlita selaku orang tua siswa mengungkapkan, tindakan kekerasan terhadap anaknya, pihak sekolah telah mengundang orangtua siswa gunakan melakukan klarifikasi dan mediasi yang di hadiri oleh SPLP dan Komite sekolah.

BACA JUGA: Keluarga Korban Penganiayaan oleh Majikan Pertanyakan Laporan di Mapolsek Kedaton

“Saya terima surat undang dari sekolah yang dibawa anak saya pada hari jum’at pagi sekitar jam 10 dan dalam waktu yang singkat saya datang ke sekolah karena pada hari itu acaranya jam 10″ ungkap Joni, Sabtu (11/2/2023).

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Dua Remaja Pencuri Motor di Talangpadang

Joni memaparkan bahwa klarifikasi yang digelar tidak menemukan titik penyelesaian karena dia selaku orang tua siswa saat mediasi merasa pihak sekolah dan komite memojokan anaknya dan mengungkit permasalahan yang lalu yang telah diselesaikan.