PRINGSEWU – Pembangunan Talud Penahan Tanah di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, tampaknya sukses menjadi contoh bagaimana dana desa bisa benar-benar “mengalir” bukan hanya secara administratif, tapi juga secara harfiah.
Dengan nilai proyek Rp25 juta, talud yang seharusnya menahan tanah justru lebih dulu menahan air. Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan pemandangan yang lebih cocok disebut “talud apung”, batu-batu disusun di atas galian yang masih tergenang air, tanpa upaya pengeringan, tanpa dasar pondasi, tanpa rasa bersalah.
Kalau ini proyek percontohan, maka yang dicontoh adalah bagaimana cara membangun struktur permanen di tengah kubangan.
Dari hasil pengamatan, pekerjaan dilakukan seolah lomba kejar target akhir tahun, bukan proyek infrastruktur publik. Batu-batu diletakkan di atas air begitu saja, tanpa lapisan dasar atau pemadatan tanah.
Bagi warga yang lewat, sulit membedakan apakah itu talud atau keramba ikan lele versi pemerintah pekon.
Ketika dikonfirmasi, Yono, Kaur Kesra Pekon Sidoharjo, tampil dengan percaya diri.
“Pekerjaan ini sudah sesuai anjuran pemerintah pekon,” katanya, Kamis (16/10/2025).
Namun ketika ditanya tentang air yang masih menggenang, jawabannya terdengar lebih cair dari semen proyek itu sendiri:
“Kita keringankan dulu sebelum dipasang.”
Sayangnya, di lapangan tak ditemukan tanda-tanda pengeringan—bahkan air terlihat lebih patuh terhadap gravitasi daripada logika proyeknya.
Dana Desa, Dana Daya Khayal
Fenomena proyek “talud basah” ini memperlihatkan satu hal klasik dalam dunia pembangunan desa asalkan batu tertata dan anggaran terserap, maka pekerjaan dianggap beres.
Mutu dan ketahanan bangunan? Itu urusan musim hujan berikutnya.
Padahal, menurut standar teknis konstruksi, pekerjaan pada lahan tergenang air jelas berisiko menurunkan kualitas struktur dan mempercepat kerusakan.
Tapi entah kenapa, dalam logika birokrasi, kadang air dianggap bahan campuran tambahan yang tidak tercantum di RAB.
Proyek Dana Desa seperti ini seharusnya mencerminkan semangat pembangunan dari, oleh, dan untuk rakyat. Namun di lapangan, sering kali yang muncul justru “dari rakyat, oleh anggaran, dan untuk laporan.”
Talud yang dibangun tanpa pengeringan, tanpa perencanaan matang, hanyalah monumen kecil dari birokrasi yang terlalu percaya diri dan kurang disiplin teknis.
Dan ironisnya, setiap kali ada kritik, jawabannya selalu sama: “Sesuai anjuran pemerintah.”
Seakan-akan kalimat itu adalah jimat sakti yang bisa menahan longsor, bahkan menahan rasa malu.
Dengan proyek Rp25 juta yang “mengapung” di atas genangan air, Pekon Sidoharjo berhasil membuktikan bahwa air ternyata bukan musuh konstruksi selama bisa dijadikan alasan administratif.
Ke depan Dana Desa tak lagi membangun talud di air, melainkan membangun kepercayaan di darat. Karena yang lebih berbahaya dari tanah longsor adalah moral yang perlahan erosi.
Pembangunan Talud Penahan Tanah Rp25 juta di Pekon Sidoharjo, Pringsewu, diduga dikerjakan asal-asalan batu disusun di atas air tanpa pengeringan.
Aparat desa membantah, tapi fakta lapangan berkata lain. Hasilnya, proyek Dana Desa ini lebih cocok disebut “inovasi hidro-konstruksi”. Bukan hanya talud yang goyah tapi juga integritas pelaksanaannya.***












