WAWAINEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Purwosari, Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, merealisasikan Taman Desa menggunakan dana desa 2021.
Taman Desa Purwosari menjadi ikon baru karena lokasinya tepat berada di pusat desa yakni Dusun II dengan memanfaatkan lapangan depan Sekolahan Dasar (SD) Negeri setempat.
Keberadaan Taman Desa Purwosari itu sendiri tak lain dalam rangka meningkatkan kebersihan, ketertiban dan keindahan desa. Di lokasi itu juga ada saung tempat bersantai dan arena bermain lainnya.
Kepala Desa Purwosari, Widodo mengakui bahwa anggaran dana desa tahun 2021 di desa sebesar Rp.878.561.000.
“Untuk pembuatan Taman desa itu sendiri kami mengalokasikan dana sebesar Rp.109.920.200, lokasinya memanfaatkan lapangan desa. Saat ini jadi ajang berswafoto dan bermain warga saat malam hari,”ujar Widodo kepada Wawai News, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya dalam membangun desa diperlukan peran serta semua elemen. Kedepan jelasnya pengembangan sektor wisata desa sesuai amanah pusat.
Sektor wisata bisa dalam bentuk wisata kuliner dan lainnya. Tentunya hal tersebut memerlukan peran masyarakat untuk dapat bersinergi bersama Pemerintah Desa membangun kesadaran bersama dalam menggali potensi wisata di Purwosari.
“Setiap pelaksanaan kegiatan akan disesuaikan dengan RAB dan ketentuan berlaku,”tegasnya.
Untuk itu ia mengimbau warganya untuk bersama saling menjaga semua fasilitas umum yang dibangun menggunakan dana desa sebagai aset Desa Purwosari.
Ketua TPK Desa Purwosari, menambahkan bahwa kegiatan atau pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahun 2021 dipastikan dalam pelaksanaannya dilakukan dengan transparan sebagai bentuk komitmen atas pengelolaan DD kepada Masyarakat.
Pemerintahan Desa Purwosari, selain pembangunan Taman Desa yang saat ini jadi ikon baru melalui dana desa juga merealisasikan kegiatan pembangunan gorong-gorong, badan jalan kurang lebih 2 Kilometer dan lapen kurang lebih 605 M2.(*)