Scroll untuk baca artikel
Lingkungan HidupLintas Daerah

Tambang Ditutup, Perumahan Disetop: KDM Rem Darurat Jawa Barat

×

Tambang Ditutup, Perumahan Disetop: KDM Rem Darurat Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya menarik tuas rem darurat. Tambang bermasalah ditutup, izin perumahan di kawasan rawan banjir dimoratorium. Langkah ini diambil untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang kian brutal sekaligus mengakhiri praktik pembangunan yang rajin memindahkan bencana dari satu musim ke musim berikutnya.

Kebijakan keras tersebut disampaikan KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi usai rapat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait serta pengembang perumahan se-Jawa Barat di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/1/2026).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Problem kita ini problem lingkungan yang sudah akut. Tambang tidak terkelola dengan baik, pajaknya tidak kembali ke wilayah tambang. Akibatnya daerah tambang jadi kumuh, tertinggal pendidikannya, dan infrastrukturnya rusak. Ini yang akan saya benahi,” tegas KDM.

BACA JUGA :  Banjir Bandang Sukabumi, Rumah Terendam dan Puluhan Mobil Terseret Arus

Menurutnya, selama ini tambang kerap menghasilkan ironi, keuntungan mengalir ke luar daerah, sementara lubang, debu, dan jalan rusak diwariskan ke warga sekitar. Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengubah total skema distribusi manfaat tambang.

“Ke depan, kalau tambang dibuka, pajaknya harus 60 persen kembali ke wilayah tambang. Biar masyarakatnya merasakan, bukan cuma menanggung dampaknya,” ujarnya.

Tak hanya tambang, KDM juga membidik sektor perumahan tapak yang dinilai menjadi salah satu biang banjir di berbagai daerah Jawa Barat. Ia menegaskan, pembangunan perumahan di kawasan rawan banjir tak lagi diberi ruang.

“Kita tahu, banjir yang sekarang terjadi rata-rata karena perumahan. Kalau banjirnya dari perumahan, apakah mau diteruskan supaya banjirnya makin besar? Tentu harus ada solusi,” kata KDM, dengan nada yang sulit ditafsirkan sebagai imbauan lunak.

BACA JUGA :  Realisasi FLPP Jabar Tertinggi Se-Indonesia

Sebagai alternatif, Pemprov Jabar mendorong hunian vertikal di kawasan perkotaan. Salah satu opsi yang disorot adalah kawasan Meikarta, Lippo Cikarang, yang dinilai memiliki infrastruktur siap pakai namun masih dipenuhi apartemen kosong.

“Meikarta itu sudah dibangun, jalannya lebar, apartemennya kosong. Kalau bisa menampung 100 ribu orang, kita bisa menyelamatkan hampir 50 ribu hektare sawah,” ungkapnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berbasis kajian ilmiah, Pemprov Jabar memberlakukan moratorium pembangunan perumahan sambil menunggu rekomendasi tata ruang dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kajian tersebut ditargetkan rampung pada Februari 2026.

“Tidak boleh membangun di sawah, rawa, dan bantaran sungai. Yang sudah berjalan tidak mungkin dihentikan, tapi yang akan dibangun harus dihentikan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, KDM juga memastikan akan mengumpulkan pemilik tambang dan kontraktor pembangunan pekan depan. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menata ulang sektor tambang yang selama ini dinilai terlalu fleksibel menafsirkan izin.

BACA JUGA :  HPSN 2022 Kota Bekasi, Peringatan Puncak di Pusatkan di Vida Bekasi

“Di izinnya 10 hektare, yang ditambang 40 hektare. Izinnya di lokasi A, nambangnya di lokasi C. Ini kan problem,” kata KDM.

Ia menegaskan, tambang memang dibutuhkan untuk pembangunan. Namun kebutuhan itu tak boleh dijadikan alasan untuk manipulasi izin dan kebohongan pajak.

“Kita hitung dari awal kebutuhannya. Batunya berapa, pasirnya berapa. Pajaknya bisa dihitung dari sekarang. Jadi tidak ada lagi kebohongan,” tandasnya.

Dengan langkah ini, Pemprov Jawa Barat mengirim pesan jelas: pembangunan boleh jalan, tapi tidak dengan mengorbankan lingkungan, akal sehat, dan masa depan warga. Tambang dan perumahan dipersilakan hidup asal tidak hidup dari kebohongan dan bencana.***