Scroll untuk baca artikel
LampungLingkungan Hidup

Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Lampung Timur Kucing-kucingan, Ditutup Pindah Tempat Baru

×

Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Lampung Timur Kucing-kucingan, Ditutup Pindah Tempat Baru

Sebarkan artikel ini
Lokasi tempat aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Tanjungwangi, Waway Karya yang dipasang Police Line, tapi saat ini aktivitas tambang berpindah lokasi tidak jauh dari tempat tersebut, foto 6 Juni 2023- Bang Jali
Lokasi tempat aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Tanjungwangi, Waway Karya yang dipasang Police Line, tapi saat ini aktivitas tambang berpindah lokasi tidak jauh dari tempat tersebut, foto 6 Juni 2023- Bang Jali

WAWAINEWS.ID – Berulang kali ditertibkan oleh aparat tim gabungan, aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur masih berlangsung dengan cara ‘kucing-kucingan’.

Para penambang pasir ilegal tersebut berhenti beroperasi ketika akan ada razia penertiban, dan kembali beroperasi usai razia digelar.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Waway Karya, AKP Catur kepada Wawai News, mengatakan bahwa upaya penertiban tambang pasir ilegal alias tidak berizin sering digelar melibatkan Forkopimcam setempat.

BACA JUGA : Miris, Camat Waway Karya Tidak Tahu Soal Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Desa Jembrana

“Terakhir penertiban dilakukan pada pertengahan Mei 2023 dengan memasang police line di lokasi tambang pada daerah aliran sungai Desa Mekarjaya dan Tanjungwangi,”ungkap AKP Catur HS dikonfirmasi wawai News 8 Juni 2023.

BACA JUGA :  Hadiri Konferkablub ke-VII PWI Lampung Timur, Azwar Bersinergi Sukseskan Pembangunan Daerah

Berbagai cara ungkap AKP Catur, sudah dilakukan aparat kepolisian untuk menghentikan aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Wawai Karya. Tapi para pelaku masih mambandel aktivitas terus berlangsung meski dilakukan penutupan.

BACA JUGA : PARAH! Aktivitas Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Masih Terjadi

Menurutnya hal tersebut tidak hanya jadi tanggungjawab kepolisian harus bersama untuk mencegah terjadi kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal tak berizin itu seperti balai sendiri.

“Jika yang di police line pada pertengahan Mei 2023 lalu ternyata mereka masih melakukan aktivitas lagi, maka akan diteruskan ke Polres Lampung Timur agar ditindak tegas,”tegasnya.

BACA JUGA : Unik, Kecamatan Waway Karya Mengaku Tak Mengetahui Aktivitas Tambang di Desa Tanjungwangi

BACA JUGA :  GAWAT..! Kades di Lampung Timur Mendadak Hilang Bersama Keluarganya

Diketahui bahwa penutupan Tambang Pasir Ilegal di Wilayah Tanjungwangi oleh Forkopimcam pertengah Mei lalu hanya berhenti sebentar. Saat ini aktivitas penambangan kembali terjadi dan lokasinya tidak jauh dari tempat pemasangan police line.