LampungLingkungan Hidup

Pembiaran Tambang Pasir Liar di Waway Karya, BPAN Akan Lapor ke Propam Polda Lampung

×

Pembiaran Tambang Pasir Liar di Waway Karya, BPAN Akan Lapor ke Propam Polda Lampung

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Tambang Pasir Liar di DAS Way Bekarang, Desa Tanjungwangi, Waway Karya Lampung Timur, masih berlangsung, Senin (12/6/2023) - foto Rojali
Aktivitas Tambang Pasir Liar di DAS Way Bekarang, Desa Tanjungwangi, Waway Karya Lampung Timur, masih berlangsung, Senin (12/6/2023) - foto Rojali

WAWAINEWS.ID – Badan Penelitian Aset
Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia menduga ada unsur kesengajaan pembiaran terkait aktivitas tambang di wilayah hukum Polsek Waway Karya, Lampung Timur.

Pasalnya, pasca penutupan dengan pemasangan police line di areal tambang pasir liar di Desa Tanjungwangi, pada pertengahan Mei 2023 lalu tidak ada tindak lanjutnya. Baik kepada pelaku atau alat sedot pasir yang digunakan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bahkan meski terus disoroti tapi semua pihak seolah tidak tahu. Semua diam, dan terkesan melakukan pembiaran.

Baca Juga : Tambang Pasir Liar di Tanjungwangi Waway Karya Masih Beroperasi, Padahal Bulan Lalu Dipasang Police Line?

BACA JUGA :  Perwakilan Warga Trimulyo Lamtim Kecewa Batal Temui Jokowi karena Dihadang Polisi

“Saya Dari Badan Penelitian Aset Negara.. Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN) akan berkoordinasi dengan ketua DPW SPI/Serikat pres indonesia. Bp Hartop Hallili, kami akan bawa persoalan ini ke Propam Polda Lampung,”ungkap Medi Mulia dari BPAN Lampung Timur kepada Wawai News, Rabu (14/6/2023).

Dikatakan Media, di lapangan sudah jelas terang benderang bahwa ada aktivitas tambang pasir di aliran DAS Way Bekarang dan merusak lingkungan seperti tanggul yang dibuat oleh negara. Tapi oleh aparat  penegak hukum setempat terkesan dibiarkan.

BACA JUGA: Tambang Pasir Ilegal di Tanjungwangi Ditutup, Tapi di Desa Jembrana Dibiarkan Kenapa?

Menurutnya police line yang dilakukan unsur Forkopimcam beberapa waktu lalu, hanya formalitas. Karena masih ada penambangan di aliran DAS Way Bekarang milik PUPR. Tapi terbiarkan oleh aparat penegakan hukum, dengan tidak menangkap para pelaku.

BACA JUGA :  Kebakaran TNWK Masih Terjadi, Humas : Total Lahan Terbakar Sudah Lebih 200 Hektaran

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Balai dan perintahnya agar ditangkap aksi penambangan liar di aliran DAS Way Bekarang untuk dihentikan,”tegas Medi.

Baca Juga : Tambang Pasir Ilegal di Waway Karya Lampung Timur Kucing-kucingan, Ditutup Pindah Tempat Baru

Lebih lanjut dia pun meminta Camat Waway Karya berlaku adil dalam penutupan areal tambang liar di kawasan setempat. Agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial hingga menimbulkan persepsi miring.

“Ironis, seorang pelaku tambang liar, tapi hadir di tempat tambang liar lain atas nama LSM tertentu mengaku mendukung aksi penutupan tambang liar di Desa Tanjungwangi. Tapi pelaku tambang liar juga di Desa Jembrana,”tandasnya mencontohkan.

Baca Juga: Wartawan Korban Persekusi Bos Mafia Tambang Pasir Resmi Lapor ke Polda Lampung

BACA JUGA :  Ratu Melinting : Perlu Musyawarah Tokoh Adat dan Pemerintah

Sementara itu Kapolsek Waway Karya AKP Catur sebelumnya dikonfirmasi Wawai News, terkait aktivitas tambang di Desa Tanjungwangi mengaku masih banyak kerjaan dan belum koordinasi dengan pihak kecamatan.

Uniknya lagi, saat dikonfirmasi wartawan Wawai News dan dikirim video dan foto Kapolsek balik mempertanyakan di mano?.***