Scroll untuk baca artikel
Head LineHukum & Kriminal

Tampang Tetangga, Tangan Pembunuh: Dua Teman Anak Habisi Pasutri Lansia di Tanggamus

×

Tampang Tetangga, Tangan Pembunuh: Dua Teman Anak Habisi Pasutri Lansia di Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30). Keduanya bukan orang asing. Mereka tetangga. Mereka teman anak korban. Dan di tangan merekalah, nyawa pasangan suami istri di Pekon Pring, Pugung, Tanggamus keduanya berhasil diringkus polisi kurang dari 24 jam, Minggu (14/12)- foto doc ist

TANGGAMUS — Inilah wajah dua pembunuh itu. Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30). Keduanya bukan orang asing. Mereka tetangga. Mereka teman anak korban. Dan di tangan merekalah, nyawa pasangan suami istri Rohimi (54) dan Sekira (50) berakhir.

Pasutri lansia itu ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (13/12/2025) pukul 23.30 WIB.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tubuh korban penuh luka bacok. Wajah, kepala, dan sejumlah bagian tubuh lain mengalami luka akibat senjata tajam.

“Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya,” kata Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu (14/12/2025).

Polisi memastikan kematian korban akibat kekerasan. Banyaknya luka sayat dan bacok menunjukkan serangan brutal.

Jenazah Rohimi dan Sekira dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan kamar korban dalam kondisi terbuka. Lemari pakaian berantakan. Dugaan awal mengarah pada perampokan.

BACA JUGA :  Desa Gunung Agung Dikepung Limbah Industri TBS Sawit dan Serabut Kelapa, DLH Jadi Penonton?

Namun penyelidikan bergerak cepat. Pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap. Fakta yang terungkap jauh lebih gelap: pelaku berasal dari lingkar terdekat korban sendiri.

“Mereka tetangga korban. Teman dari anak korban,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari.

Aman Atmajaya dan Ari Jupen Anggara merupakan warga Dusun Way Pering, Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung. Rumah mereka berdekatan dengan rumah korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua bilah golok yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa pasutri lansia tersebut.

BACA JUGA :  Curi Lima Burung Merpati, Warga Sriwungu Ditangkap Polisi

“Dua bilah golok sudah diamankan sebagai barang bukti,” tegas Yuni.

Saat ini kedua pelaku ditahan di Mapolres Tanggamus. Penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta peran masing-masing pelaku.

“Pemeriksaan masih berjalan,” kata Yuni.

Kasus ini menutup satu fakta pahit: ancaman paling mematikan tidak selalu datang dari luar, tapi dari wajah yang setiap hari dikenal.***