Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Tangkap Supir Truk di Tanggamus, Polisi Temukan Belasan Paket Sabu

×

Tangkap Supir Truk di Tanggamus, Polisi Temukan Belasan Paket Sabu

Sebarkan artikel ini
ED (34) alias Son sopir truk warga Kecamatan Pugung saat digiring petugas

Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan setelah dipastikan benar, selanjutnya dilakukan upaya paksa penangkapan terhadapnya.

“Tersangka tidak berkutik setelah kami menemukan barang bukti yang disembunyikan tersangka di dalam bungkus rokok,” jelasnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Jaringan Pengedar Sabu di Tanggamus, Diciduk Polisi

BACA JUGA :  Curi Tabung Gas Tetangga, Warga Rantau Tijang Dibekuk Polisi

Ditambahkan Kasat, bahwa rumah tersangka sudah dipantau sejak lama diduga sering dipakai nyabu dan peredaran Narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tandasnya.

BACA JUGA: Polisi, Amankan IRT Diduga Pengedar Sabu di Tanggamus

Sementara itu, berdasarkan keterangan ED alias Son bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya dan pakai Narkoba sudah lama.

BACA JUGA :  Kasihan Maria, Berkali-kali Ajukan PKH Masih Belum Ditanggapi

“Makenya sudah lama, kalo barangnya beli ke teman saya,” kata ED sebelum dijebloskan ke sel tahanan. (*)