JAKARTA – Pemudik yang tak dapat menunjukkan surat tes antigen tak diizinkan melintas melalui Pelabuhan Bakauheni. Korlantas Polri akan mendirikan pos pengecekan surat tes antigen pemudik di Pelabuhan setempat saat arus balik.
Kakorlantas Polri Irjen Istiono awalnya menjelaskan telah terjadi pergeseran pergerakan kendaraan dari mudik ke arus balik pada akhir pekan ini. Dari arah timur para pemudik akan dicek surat kelengkapan tes antigennya.
“Mulai besok akan terjadi pergeseran, pergerakan kendaraan yang dari Jawa menuju Jakarta tanggal 15-16. Pemerintah telah melakukan langkah-langkah kebijakan, yaitu untuk mengantisipasi pergerakan ini akan dilakukan random test antigen dari Bali, Jawa, menuju Jakarta,” kata Istiono dalam keterangannya, Jumat (14/5/2021).
Lalu Istiono mengatakan dari arah Sumatera ke Jakarta pemeriksaan pemudik akan lebih diketatkan. Sebab, ada peningkatan ketersediaan tempat tidur di Sumatera.
“Kemudian Sumatera menuju Jakarta. Sumatera menuju Jakarta ini harus lebih ketat karena indikator persediaan tempat tidur RS dari Sumatera ini meningkat menurut data Satgas COVID, yaitu di atas 56 persen,” ujarnya.
Adanya indikasi itu, maka polisi akan mendirikan pos pengecekan bagi para pemudik saat arus balik di Pelabuhan Bakauheni. Pemudik yang tidak dilengkapi surat tes antigen atau surat bebas COVID-19 tak akan diizinkan melintas.
“Oleh karena itu, Sumatera menjadi perhatian. Nanti di Lampung, Bakauheni, akan dibentuk checkpoint, jadi tidak ada yang lolos satu pun untuk pemeriksaan swab antigen. Jadi wajib dilaksanakan sebelum pergerakan orang/barang dari Sumatera atau Jawa harus dilengkapi surat swab antigen,” imbuhnya