LAMPUNG — PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) resmi mengumumkan penyesuaian tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) yang akan mulai diberlakukan pada 27 November 2025.
Kenaikan tarif sebesar Rp500 per kilometer tersebut langsung menyita perhatian publik, mengingat ruas ini merupakan salah satu jalur terpanjang dan tersibuk di jaringan Tol Trans Sumatera.
Penyesuaian tarif ini berdampak langsung pada total biaya perjalanan, khususnya bagi pengguna kendaraan pribadi maupun angkutan logistik yang rutin melintasi jalur strategis Lampung–Palembang dan sebaliknya.
Dalam struktur tarif terbaru, PT BTB menetapkan besaran biaya sebagai berikut:
- Golongan I: Rp16.000
- Golongan II–III: Rp24.000
- Golongan IV–V: Rp32.000
Sementara untuk perjalanan terjauh atau full trip, tarif yang harus dibayarkan mencapai:
- Golongan I: Rp254.000
- Golongan II–III: Rp381.000
- Golongan IV–V: Rp507.500
PT BTB menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan sesuai dengan regulasi pemerintah.
Langkah tersebut bertujuan menjaga kualitas layanan, meningkatkan kinerja operasional, serta memastikan pemeliharaan infrastruktur tetap optimal seiring bertambahnya usia konstruksi jalan tol.
“Kenaikan tarif dilakukan untuk menjamin standar pelayanan jalan tol tetap terjaga dan berkelanjutan,” demikian disampaikan manajemen PT BTB dalam keterangan resminya.
Namun demikian, kebijakan ini memicu beragam respons dari masyarakat. Sejumlah pengguna jalan menilai kenaikan tarif akan berdampak signifikan terhadap mobilitas harian, distribusi barang, hingga biaya logistik yang sangat bergantung pada kelancaran Tol Trans Sumatera.
Di media sosial, keluhan warganet bermunculan, terutama dari pengguna jarak jauh dan sopir angkutan barang. Salah satu komentar yang ramai dibagikan menyebutkan, “Perjalanan Sumatera makin mahal. Solar naik, tol naik, harga kebutuhan juga naik.”
Para sopir dan pelaku usaha logistik berharap adanya penyesuaian tarif muatan atau kebijakan pendukung lainnya agar kenaikan biaya tol tidak berujung pada penurunan pendapatan dan lonjakan harga barang di tingkat konsumen.
Hingga kini, pemerintah dan operator jalan tol diharapkan dapat terus menyeimbangkan antara peningkatan kualitas infrastruktur dengan daya beli masyarakat, khususnya di tengah tantangan biaya operasional yang terus meningkat. ***












