WAWAINEWS.ID – “Yang pergi biarlah pergi, yang tinggal sudah seharusnya dijaga. Kalau nggak ada yang abadi dalam bahagia, berarti nggak ada yang abadi juga dalam sedih.” sepenggal kutipan ini semoga menjadikan Tarinah kembali semangat.
Tarinah ibu empat anak dari sudut desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, akhirnya sedikit menghela nafas lega setelah dirinya dinyatakan ‘hidup lagi’ secara administrasi kependudukan.
Diketahui sebelumnya Tarinah sempat didata meninggal yang sampai sekarang tanpa kejelasan asal usul hingga didata PKH namanya tertulis telah meninggal terhitung sejak awal 2023. Hingga akhirnya dia tidak mendapatkan hak bantuan sosial seperti PKH.
BACA JUGA : Kisah Pilu, Tarinah Ibu Tangguh dari Sudut Desa Gunung Sugih Besar yang Terabaikan Karena Kesalahan Data
Senin 5 Juni 2023 pagi, mungkin menjadi hari mengejutkan bagi Tarinah, di rumahnya yang sangat sederhana di sudut desa Gunung Sugih Besar itu didatangi langsung kepala desanya dengan didampingi Kadus 1 dan pendamping PKH.
Bagi Tarinah kehadiran para aparatur desa bersama petugas pendamping PKH tentunya bisa membawa harapan baru yang telah ditunggunya lebih dari seminggu sejak dirinya mengadu langsung ke Balai Desa Gunung Sugih Besar.
Rumah Tarinah seperti kedatangan tamu agung tentu baginya, karena yang hadir ke rumahnya adalah Kepala Desa Gunung Sugih Besar terpilih dengan didampingi Kepala Dusun 1, pendamping PKH dan disaksikan Ketua RT setempat.
Kedatangan Kepala Desa Gunung Sugih Besar beserta pendamping PKH di wilayah Sekampung Udik ke rumah Tarinah tidak lain untuk menyerahkan kartu keluarga (KK) baru menggantikan KK sebelumnya yang sempat dinyatakan meninggal.
BACA JUGA : INI PARAH! Penerima PKH di Desa Gunung Sugih Besar Terdata Sudah Meninggal, Padahal Masih Hidup
Tarinah seolah hidup lagi, setelah dinyatakan meninggal sesuai data pada PKH dari Kementerian Sosial. Kesalahan administrasi yang tidak jelas juntrungannya itu membuatnya kehilangan bantuan sosial yang biasa diterimanya. Bagaimana dengan kelanjutan nasibnya setelah dinyatakan hidup kembali, apakah akan mendapatkan bantuan kembali atau? tentunya wallahualam.