Scroll untuk baca artikel
Nasional

Soroti Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD, TB Hasanuddin Minta Ditangguhkan

×

Soroti Kerja Sama Pemprov Jabar dan TNI AD, TB Hasanuddin Minta Ditangguhkan

Sebarkan artikel ini
TB Hasanuddin anggota DPR RI Menyoroti nota kesepahaman antara Pemprov Jabar dan TNI AD
TB Hasanuddin anggota DPR RI Menyoroti nota kesepahaman antara Pemprov Jabar dan TNI AD

JAKARTA – Tokoh sekaligus anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyebutkan MoU ( memory of understanding) atau Nota Kesepahaman kerja sama antara Pemerintah Jawa Barat dengan TNI AD perlu ditangguhkan.

Dikatakan politisi PDIP ini, bahwa Kerja sama yang melibatkan TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) harus ada landasan aturan yang jelas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pasalnya pada  pada revisi UU TNI ayat 4 telah mengatur tiap pelaksanaan OMSP harus berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP).

Untuk itu dia menilai MoU antara TNI dan pihak lain berkaitan dengan OMSP sebaiknya ditangguhkan sampai regulasi diterbitkan.

BACA JUGA :  Indeks Kebebasan Pers di Jabar Peringkat Dua Nasional, Lampung Tiga Terendah

Menurutnya, tugas perbantuan TNI dalam membantu pemerintahan daerah harus selektif dan disesuaikan dengan tingkat urgensinya.

“Pertanyaan sekarang apa urgensi kerja sama TNI AD dengan Pemdaprov Jabar,” kata TB Hasanuddin dalam keterangan tertulis dikutip Wawai News, Senin 24 Maret 2025.

Soalnya dalam penjelasan revisi UU TNI, disebutkan keterlibatan TNI dalam membantu Pemda sebatas kondisi tertentu yang memerlukan sarana, alat, dan kemampuan militer.

Hal ini meliputi penanggulangan bencana, rehabilitasi infrastruktur, dan pemulihan akibat konflik sosial.

Dia pun menyorot dalam Pasal 4 MoU antara Pemprov Jabar dan TNI AD yang menyebut ruang lingkup kerja sama mencakup beragam proyek infrastruktur antara lain, jalan, jembatan, saluran irigasi, ketahanan pangan, dan penanganan darurat bencana.

BACA JUGA :  257 Usulan Desain Ibu Kota Baru Telah Dinilai Juri

Politikus PDI Perjuangan itu berpendapat kerja sama ini berpotensi tumpang tindih dengan tugas pemerintahan sipil dan melampaui cakupan OMSP TNI.

“Kita tidak boleh sembarangan menggunakan sumber daya dan personel TNI karena fungsi utama mereka adalah sebagai alat pertahanan negara,” tandasnya.

Semua pihak harus menunggu PP atau Perpres yang akan mengatur teknis OMSP agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pelampauan wewenang.

Kerja Sama Manunggal Karya Bakti 

Sebelumnya diketahui bahwa Pemda Provinsi Jabar dan TNI AD menandatangani perjanjian kerja sama dalam pembangunan di berbagai bidang.

Penandatanganan naskah kerja sama dengan tajuk ‘Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar untuk Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat’, dilakukan di Mabes TNI AD, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

BACA JUGA :  Peringati Hari Laut Sedunia, Menteri Trenggono Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kesehatan Laut