LAMPUNG TIMUR – Pemilik usaha Gilingan Padi di Kemiling Tengah perbatasan Desa Pugung dan Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur memberi jawaban menohok atas tudingan warga menyebut pencemaran lingkungan berasal dari usahanya.
Dulah dengan nada menantang membantah jika usahanya disebut jadi penyebab pencemaran lingkungan karena ia tidak ada pengolahan limbah seperti yang dituduhkan warga. Dia pun menantang warga datang langsung ke rumahnya untuk komplain.
“Tudingan itu tak mendasar, saya sudah 10 tahun membuka usaha penggilingan padi di sini. Tidak ada pengolahan limbah apalagi membuat pencemaran lingkungan seperti yang ditudingkan,”tegas Dulah pemilik usaha penggilingan padi kepada Wawai News, Selasa 26 Maret 2024.
Menurutnya untuk penggilingan padi seperti tempat sekam sudah ada rumah sendiri untuk produksi. Begitu pun untuk pengolahan penggilingan ikan untuk pakan ternak miliknya, tidak ada limbahnya yang membuat pencemaran lingkungan.
“Jika dituding limbah ikan untuk pakan ternak membuat lingkungan bau, itu ikan kering begitu digiling langsung jadi pakan tenak pribadi saya,”tegas Dulah menantang warga yang mempersolakan tempat usahanya untuk bertemu langsung.
Dia pun menegaskan selama ini tidak ada komplain langsung yang disampaikan tetangga atau warga apalagi dari pemerintah baik tingkat desa, kecamatan hingga Kabupaten.
“Saya tegaskan tidak ada limbah berbahaya yang saya kelola apalagi merugikan lingkungan. Sampai sekarang tidak ada tetangga menegur komplain kok,”ucap Dulah.
Jika benar ada yang komplain akibat usahanya, Dulah menantang warga datang langsung kepadanya untuk menyampaikan keberatannya.
Diketahui bahwa sebelumnya, warga mengeluhkan Pencemaran lingkungan di Kemiling Tengah Desa Pugung Raharjo dan Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur yang berasal dari salah rumah warga bernama Dulah.
Keluhan itu pun disampaikan melalui media sosial, dan diketahui rumah Dulah, selama ini memproduksi dan mengolah pakan ikan secara mandiri dengan menggunakan bahan baku bangkai ikan dicampur dengan limbah penggilingan padi.