Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tenaga non ASN dan PPPK Kota Bekasi Full Senyum, THR Segera Cair

×

Tenaga non ASN dan PPPK Kota Bekasi Full Senyum, THR Segera Cair

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, PPPK, dan Non-ASN akan cair sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kabar THR Cair ini menjadikan pegawai pemerintah di Kota Bekasi Full senyum.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 900.1/Kep.166-BPKAD/III/2025. Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan anggaran dari APBD 2025 untuk membayar gaji, THR, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK yang akan diterima pada Jumat, 21 Maret 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara itu, bagi tenaga Non-ASN, THR yang diberikan dalam bentuk apresiasi sebesar 50% dari gaji akan dicairkan pada Kamis, 20 Maret 2025.

BACA JUGA :  Sejumlah Kader PSI Kota Bekasi Deklarasi Dukung Paslon Ridho, Ivan: Kembali ke DNA!

“Pencairan THR bagi ASN, PPPK dan Tenaga Non ASN, telah dikonfirmasi dan dikoordinasikan dengan BPKAD serta Bank BJB,”ungkap Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan sesuai jadwal, pencairan THR akan segera diterima oleh seluruh pegawai.

Untuk itu jelasnya, tidak perlu ada kecemasan, karena ini sudah menjadi prioritas pemerintah. Keputusan ini merupakan wujud apresiasi Pemerintah Kota Bekasi terhadap dedikasi para pegawai yang terus berkontribusi dalam pelayanan publik.

Dengan pencairan THR tepat waktu, diharapkan seluruh pegawai dapat menyambut Hari Raya dengan lebih tenang dan bahagia.***