Lampung

Terbongkar, Pengadaan Peta Pekon di Tanggmus Ternyata Libatkan Mantan Wabup Safe’i

×

Terbongkar, Pengadaan Peta Pekon di Tanggmus Ternyata Libatkan Mantan Wabup Safe’i

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi Peta Wilayah Pekon (sct)
Foto: Ilustrasi Peta Wilayah Pekon (sct)

TANGGAMUS – Terbongkar, program pengadaan peta wilayah pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus yang dianggarkan dari dana desa tahun 2023 terdapat indikasi kelebihan bayar libatkan mantan Wakil Bupati kabupaten setempat.

Salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Wonosobo mengungkapkan program pengadaan peta wilayah pekon atas arahan dari Wakil Bupati Tanggamus, mirisnya jadi temuan Inspektorat lantaran dianggap harga peta terlalu tinggi diatas harga pasaran pada umumnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Pengadaan peta itu bermasalah, karena harganya terlalu tinggi, waktu itu ya arahan dari Pak Wakil” ungkap salah satu Kepala Pekon, pada Jumat 9 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Kakon Way Nipah Tersangka Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Jadi Tahanan Kota

Parahnya lagi, karena jadi temuan Inspektorat sehingga ratusan kepala pekon diminta mengembalikan kelebihan bayar kemudian peta yang diberikan oleh pelaku pengada barang tidak sesuai kesepakatan pada awalnya.

“Karena bermasalah waktu itu, dan ada pengembalian dana ke kas pekon, jadi peta yang diberikan oleh pengada barangnya jadi peta biasa, yang seharusnya peta digital” beber Kepala Pekon itu.

Sebelumnya, kegiatan pengadaan peta wilayah pekon (desa- ed) melalui dana desa tahun 2023 lalu di wilayah Kabupaten Tanggamus menjadi temuan Inspektorat, terdapat indikasi kelebihan bayar sebesar 50 persen tiap pekon.

Tak tanggung-tanggung kelebihan bayar hingga besaran 50 persen dari tiap pekon pada kegiatan pengadaan peta wilayah tersebut, jika dikalkulasikan berpotensi merugikan keuangan negara hingga mencapai miliaran rupiah.

BACA JUGA :  Pak Kades di Lampung Timur Ternyata 5 Bulan Belum Terima Gaji

Hal itu menjadi kontroversi bagi kepala pekon dan yang mengadakan kegiatan pengadaan peta wilayah pekon bersumber dari dana desa tahun 2023. Pasalnya, pihak pemerintah pekon telah membayar lunas kepada penyedia barang atau pihak ketiga.

Akibat dari kelebihan bayar itu, pihak ketiga lah yang harus bertanggung jawab, sebab berdasarkan keterangan atau informasi dari ratusan kepala pekon sudah menunaikan kewajiban alias sudah melunasi terhadap pengada barang atau pihak ketiga.