Scroll untuk baca artikel
Sosial

Terdaftar Sebagai Penerima BPNT, Sakina Warga Desa Megu Gede Tak Pernah Terima

×

Terdaftar Sebagai Penerima BPNT, Sakina Warga Desa Megu Gede Tak Pernah Terima

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Bansos

CIREBON – Sakina Warga Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meski namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), tapi bertahun-tahun tidak pernah terima.

Padahal sesuai data aplikasi cek bansos namanya tercatat sejak tahun 2021 hingga 2025. Bahkan telah ada transaksi di rekening atasnama Sakina. Tapi faktanya Sakina belum pernah menerima Bansos BPNT tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami mendapat laporan dari anak Sakina, bahwa ibunya tercatat sejak 2021, sebagai penerima BPNT di Desa Megu Gede, Cirebon. Tapi sampai sekarang belum pernah menerima bantuan apa pun,”ungkap Baskoro Ketua LSM LINAP, Rabu 16 April 2025.

Dikatakan berdasarkan data dan keterangan pihak keluarga Sakina, bahwa pada Februari lalu mereka telah mendatangi pihak Puskesos Bansos untuk mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut.

Namun, ihak Puskesos Bansos menyarankan untuk menghubungi pendamping PKH. Kemudian ke Dinsos diarahkan terlebih dahulu membuat membuat laporan kehilangan ATM ke Kantor Polisi.

“Padahal Ibu Sakina belum pernah menerima ATM, bahkan pemberitahuaan sebagai penerima BPNT pun tidak ada. Tak hanya itu Ibu Sakina kemudian mendapat surat lampiran KPM dari Dinsos yang isinya nomor kartu dan nomor rekening baru untuk membuat ATM baru,”tukasnya.

Ibu Sakina di bola ke sana kemari untuk mengurus haknya, terakhir mendatangi Bank BNI untuk mencetak kartu ATM BNI, tetapi Di Bank sedang tidak ada stok ATM Bansos ( adanya Tgl 12 Maret 2025 ), karena posisi saat itu sedang di Bank, Ibu Sakina berinisiatif untuk mencetak rekening koran.

Sehingga ditemukan di dalam rekening koran tersebut adanya transaksi yang dilakukan sejak bulan Oktober sampai dengan bulan Februari, disitu ada tercatat transaksi penarikan disekitar Jalan Fatahillah dan pada Tanggal 10 Desember 2024, ada pemindahan dana ke atas nama Maerah.

BACA JUGA :  Perkuat Talenta Digital, Gubernur Jabar Luncurkan “Jabar Istimewa Digital Academy 2025”

Bahwa atas permasalahan di atas pihak Sakina kembali mempertanyakan aliran transaksi dalam rekening koran tersebut kepada petugas Puskesos Bansos tersebut.

Perjuangan Sakina untuk mendapatkan haknya ia pun kembali ke kantor Desa, namun disitu pihak desa malah menyalahkan RT. Bahwa setelah permasalahan Bansos ini viral pada tanggal 5 maret, pihak Ibu Sakina di minta datang ke desa.

“Disitu diberitahukan bahwa ATM sudah ditemukan (menurut keterangan terkait katanya salah sasaran karena namanya sama yaitu Ibu Sakinah blok Telar Watu),”papar Baskoro.

Baskoro Ketua Umum LSM LINAP
Baskoro Ketua Umum LSM LINAP

Berdasarkan hal itu akhirnya Sakina mendatangi rumah Ibu Sakinah Telar Watu untuk menanyakan apakah pernah melakukan transaksi atau transfer ke atas nama Maerah ?, lalu jawab Ibu Sakinah Telar Watu “Tidak Ada”.

“Jadi ini membuktikan bahwa Ibu Sakinah Telar Watu bukanlah orang yang memegang kartu ATM Ibu Sakina Lemah Abang. Bahwa berdasarkan data dan keterangan Pihak Ibu Sakina, kami dari DPP LSM LINAP meminta klarifikasi kepada Kuwu Megu Gede pada Tanggal 19 Maret 2025 dan mendapat klarifikasi,”jelasnya.

Ada pun klarifikasinya sebagai berikut :

  1. ATM BNI ibu SAKINA Blok Lemah Abang Rt. 017 Rw. 004 setelah kami telusuri yang di bantu oleh tim pendamping PKH ternyata di pegang oleh ibu SAKINAH yang beralamat di Blok Telar Watu / Desa Kidul RT. 010 RW. 002 (berdasarkan pengakuan dari Ibu SAKINAH Blok Telar Watu bahwa ATM BNI di dapatkan dari pengiriman kantor pos, Ibu SAKINAH menerima atm tersebut karena di amplop tercantum nama sesuai KTP dan KK yang Ibu SAKINAH miliki, dan berdasarkan pengakuan dari anak ibu SAKINAH Blok Telar Watu dari awal menerima ATM baru 2 kali melakukan transaksi tarik tunai yaitu pada bulan Desember tahun 2024 senilai Rp. 390.000 dan pada bulan Februari tahun 2025 senilai Rp. 600.000,-. sebelumnya pernah di coba tetapi tidak ada saldonya).
  2. Pemerintah Desa Megu Gede pada tanggal 05 Maret 2025 Pkl. 16.30 Wib mempertemukan antara kedua bela pihak antara keluarga Ibu SAKINA Blok Lemah Abang RT. 017 Rw. 004 dan ibu SAKINAH Blok Telar Watu yang di hadirkan dari unsur BPD, Puskesos Desa Megu Gede, Dinsos (Pendamping PKH & TKSK), FKDM Desa Megu Gede, Babhinkamtibmas, Ketua RT. 017 dan Ketua RT. 010.
  3. Ibu SAKINAH Blok Telar Watu memberikan ATM BNI kepada keluarga Ibu SAKINA Blok Lemah Abang yang di saksikan oleh Pemerintah Desa Megu Gede, BPD, Puskesos Desa Megu Gede, FKDM Desa Megu Gede, Ketua RT. 017, Pendamping PKH dan TKSK.
  4. Dengan adanya pertemuan tersebut yang dihadiri oleh berbagai pihak, maka kesalahpahaman masalah ATM Bansos yang salah penerima dianggap telah selesai dan tidak diperpanjang lagi dari pihak manapun.
BACA JUGA :  Bantuan Pangan Mulai Didistribusikan di Pematang Sawa

Bahwa berdasarkan bukti valid rekening koran dari Pihak BNI yaitu :

  1. Pada Tanggal 10 Oktober melakukan Tarik tunai sebesar Rp 400.000,-
  2. Pada Tanggal 10 Desember, Rp 350.000,-
  3. Pada Tanggal 20 Februari 2025, RP 600.000,-

Pada tanggal 28 Februari, pihak Ibu Sakina blok Lemah Abang mengunjungi Balai Desa Megu Gede sekaligus menanyakan siapa pendamping BPNT.

Akan tetapi pihak Puskesos memberikan keterangan tidak ada pendamping BPNT dan menyuruh pihak korban untuk menghubungi pendamping PKH.

Kemudian pihak Puskesos (saudari Purwanti) memberikan pernyataan bahwa kasus kehilangan ATM bukan hanya Ibu Sakina saja akan tetapi korbannya dari dulu sudah banyak.

Pada tanggal 5 Maret.

pertemuan dengan pihak desa, BPD, pendamping PKH, Puskesos, pendamping BPNT yang diakomodir oleh TKSK dan Dinsos terkait. Akan tetapi (tidak ada bhabinkamtibmas) berikut isi rekaman dalam pertemuan:

BACA JUGA :  Kembalikan Fungsi Resapan Air, Gubernur Jabar Akan Evalusi Kawasan Puncak Bogor
  1. Berdasarkan bukti rekaman pada tanggal 5 Maret 2025 pertemuan di kantor Balai Desa Megu Gede Kab. Cirebon pada Rekaman menit ke- 08:27 Saudara Nasir selaku pendamping BPNT Memberikan keterangan bahwa pihak bank salah dalam pendistribusian pengiriman kartu ATM, karena pada tahun 2021 pendistribusian kartu ATM tidak Berbasis NIK.
  2. Jika Ada KPM yang menerima dua kartu, PKH dan BPNT maka salah satu ATM nya akan ditarik karena jika tidak ditarik akan meng Nol kan saldo kedua ATM tersebut.
  3. Kemudian pada Bukti Rekaman Saudara Nasir memberikan pernyataan bahwa ATM tidak dipegang oleh pihak Desa maupun Dinsos.

Berdasarkan penjelasan diatas, ada dugaan penyelewengan dan pendistribusian BPNT. Hal tersebut dikuatkan dengan pernyataan pihak Puskesos mengatakan “bahwa kasus kehilangan ATM bukan hanya Ibu Sakina tetapi korban dari dulu sudah banyak” dan juga adanya pemberian keterangan palsu dimana pada Tanggal 10 Desember ada pemindahan dana ke rekening No 329501047152533 a.n Maerah Bank BRI.

Bahwa berdasarkan keterangan dari Ibu Sakinah blok Telar Watu tidak pernah melakukan transaksi/ transfer ke Maerah, karena Ibu Sakinah tidak mengerti cara transfer dan tidak mempunyai kerabat atau saudara atas nama Maerah.

Minta APH Memanggil Para Pihak

Bahwa berdasarkan permasalahan diatas kami dari DPP LSM Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melalui Jajarannya untuk memanggil para pihak dalam permasalahan ini untuk diperiksa terkait dugaan penyelewengan BPNT di Desa Megu Gede.***