CIREBON – Sakina Warga Desa Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, meski namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), tapi bertahun-tahun tidak pernah terima.
Padahal sesuai data aplikasi cek bansos namanya tercatat sejak tahun 2021 hingga 2025. Bahkan telah ada transaksi di rekening atasnama Sakina. Tapi faktanya Sakina belum pernah menerima Bansos BPNT tersebut.
“Kami mendapat laporan dari anak Sakina, bahwa ibunya tercatat sejak 2021, sebagai penerima BPNT di Desa Megu Gede, Cirebon. Tapi sampai sekarang belum pernah menerima bantuan apa pun,”ungkap Baskoro Ketua LSM LINAP, Rabu 16 April 2025.
Dikatakan berdasarkan data dan keterangan pihak keluarga Sakina, bahwa pada Februari lalu mereka telah mendatangi pihak Puskesos Bansos untuk mendapatkan informasi terkait persoalan tersebut.
Namun, ihak Puskesos Bansos menyarankan untuk menghubungi pendamping PKH. Kemudian ke Dinsos diarahkan terlebih dahulu membuat membuat laporan kehilangan ATM ke Kantor Polisi.
“Padahal Ibu Sakina belum pernah menerima ATM, bahkan pemberitahuaan sebagai penerima BPNT pun tidak ada. Tak hanya itu Ibu Sakina kemudian mendapat surat lampiran KPM dari Dinsos yang isinya nomor kartu dan nomor rekening baru untuk membuat ATM baru,”tukasnya.
Ibu Sakina di bola ke sana kemari untuk mengurus haknya, terakhir mendatangi Bank BNI untuk mencetak kartu ATM BNI, tetapi Di Bank sedang tidak ada stok ATM Bansos ( adanya Tgl 12 Maret 2025 ), karena posisi saat itu sedang di Bank, Ibu Sakina berinisiatif untuk mencetak rekening koran.
Sehingga ditemukan di dalam rekening koran tersebut adanya transaksi yang dilakukan sejak bulan Oktober sampai dengan bulan Februari, disitu ada tercatat transaksi penarikan disekitar Jalan Fatahillah dan pada Tanggal 10 Desember 2024, ada pemindahan dana ke atas nama Maerah.
Bahwa atas permasalahan di atas pihak Sakina kembali mempertanyakan aliran transaksi dalam rekening koran tersebut kepada petugas Puskesos Bansos tersebut.
Perjuangan Sakina untuk mendapatkan haknya ia pun kembali ke kantor Desa, namun disitu pihak desa malah menyalahkan RT. Bahwa setelah permasalahan Bansos ini viral pada tanggal 5 maret, pihak Ibu Sakina di minta datang ke desa.
“Disitu diberitahukan bahwa ATM sudah ditemukan (menurut keterangan terkait katanya salah sasaran karena namanya sama yaitu Ibu Sakinah blok Telar Watu),”papar Baskoro.
Berdasarkan hal itu akhirnya Sakina mendatangi rumah Ibu Sakinah Telar Watu untuk menanyakan apakah pernah melakukan transaksi atau transfer ke atas nama Maerah ?, lalu jawab Ibu Sakinah Telar Watu “Tidak Ada”.
“Jadi ini membuktikan bahwa Ibu Sakinah Telar Watu bukanlah orang yang memegang kartu ATM Ibu Sakina Lemah Abang. Bahwa berdasarkan data dan keterangan Pihak Ibu Sakina, kami dari DPP LSM LINAP meminta klarifikasi kepada Kuwu Megu Gede pada Tanggal 19 Maret 2025 dan mendapat klarifikasi,”jelasnya.
Ada pun klarifikasinya sebagai berikut :
Bahwa berdasarkan bukti valid rekening koran dari Pihak BNI yaitu :
Pada tanggal 28 Februari, pihak Ibu Sakina blok Lemah Abang mengunjungi Balai Desa Megu Gede sekaligus menanyakan siapa pendamping BPNT.
Akan tetapi pihak Puskesos memberikan keterangan tidak ada pendamping BPNT dan menyuruh pihak korban untuk menghubungi pendamping PKH.
Kemudian pihak Puskesos (saudari Purwanti) memberikan pernyataan bahwa kasus kehilangan ATM bukan hanya Ibu Sakina saja akan tetapi korbannya dari dulu sudah banyak.
Pada tanggal 5 Maret.
pertemuan dengan pihak desa, BPD, pendamping PKH, Puskesos, pendamping BPNT yang diakomodir oleh TKSK dan Dinsos terkait. Akan tetapi (tidak ada bhabinkamtibmas) berikut isi rekaman dalam pertemuan:
Berdasarkan penjelasan diatas, ada dugaan penyelewengan dan pendistribusian BPNT. Hal tersebut dikuatkan dengan pernyataan pihak Puskesos mengatakan “bahwa kasus kehilangan ATM bukan hanya Ibu Sakina tetapi korban dari dulu sudah banyak” dan juga adanya pemberian keterangan palsu dimana pada Tanggal 10 Desember ada pemindahan dana ke rekening No 329501047152533 a.n Maerah Bank BRI.
Bahwa berdasarkan keterangan dari Ibu Sakinah blok Telar Watu tidak pernah melakukan transaksi/ transfer ke Maerah, karena Ibu Sakinah tidak mengerti cara transfer dan tidak mempunyai kerabat atau saudara atas nama Maerah.
Minta APH Memanggil Para Pihak
Bahwa berdasarkan permasalahan diatas kami dari DPP LSM Lembaga Investigasi Anggaran Publik (LINAP) meminta Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melalui Jajarannya untuk memanggil para pihak dalam permasalahan ini untuk diperiksa terkait dugaan penyelewengan BPNT di Desa Megu Gede.***