Hukum & KriminalLampung

Terduga Provokator Pembakaran Aset GAJ di Lampung Tengah Ditangkap di Tangerang

×

Terduga Provokator Pembakaran Aset GAJ di Lampung Tengah Ditangkap di Tangerang

Sebarkan artikel ini

Sebelumnya, Polisi telah menangkap 15 orang pelaku perusakan PT Gunung Aji Jaya beberapa minggu lalu.

Penangkapan terhadap 15 orang pelaku tersebut melibatkan tim gabungan sebanyak 160 personel yang terdiri dari 10 personel Krimum, 50 personel Brimob, 50 personel Samapta, dan 50 personel Polres Lampung Tengah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Ratusan Warga Lima Kampung di Lampung Tengah Rusak dan Bakar Aset GAJ

Sebanyak 15 tersangka tersebut yakni Raden Zugiri (59), Badri (40), Edi Yurizal (61), Rudwan (48), Asikin (63), Hartoni (48), Fauzi (33), Yogi Andalan (17), Dinata (28), Idham (42), dan Sam, Abdul (38), Jupri (40), Noperdi (17), dan Amrun (40).

BACA JUGA :  Pelajar SMA di Lampung Tengah Ditangkap Mencuri Uang Amplop Resepsi Pernikahan

Dari 15 orang tersangka tersebut, sebanyak tiga orang positif menggunakan narkotika yakni Yogi Andalan, Fauzi, dan Dinata.

BACA JUGA: Pelaku Penusukan yang Tewaskan Bocah Sepulang Ngaji di Cimahi dalam Buruan Polisi

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa delapan keris, tiga pisau, empak tombak, empat laduk, satu pedang, satu golok, dan satu kampak, sejumlah dokumen sertifikat, kendaraan motor dan mobil, serta sejumlah ponsel. ***