WAWAINEWS – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak mensinyalir adanya kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online Tahun 2023. Hal itu diungkapkan Abdul Rozak setelah dirinya menerima berbagai aduan masyarakat.
“Kalau mau menciptakan iklim yang kondusif, maka harus berani transparan dalam pelaksanaan PPDB Online,”ujar Abdul Rozak kepada awak media, Sabtu (15/7/2023).
Dikatakan antara data dan kuota harus sinkron. Namun demikian, saya mempertanyakan kenapa jumlah kuota dan data yang disosialisasikan berbeda.
Baca Juga: Terindikasi Kecurangan PPDB Online, Wakil Ketua Komisi I Desak Copot Kadisdik Kota Bekasi
Lalu, jadi pertanyaan kenapa SMPN 1 dan 2 hanya menyediakan 7 rombel dengan jumlah peserta yang diterima hanya 220 anak. Dua rombel lagi kemana?.
Dari tahun ke tahun, Abdul Rozak menilai tidak ada terobosan maupun inovasi program yang linear terkait jumlah kelulusan dengan daya tampung.
Padahal, kata dia, Pemerintah Kota Bekasi memiliki PAD cukup besar dan postur anggaran untuk pendidikan lebih besar kedua dari OPD lain.
Baca Juga: Protes PPDB Zonasi di SMPN 1 Kota Agung, Jarak 200 Meter Tak Lolos Puluhan Kilo Meter Diterima
“Persoalannya klasik, antara kelulusan dan daya tampung tidak sinkron. Padahal jika mau, Dinas Pendidikan mengusulkan penambahan jumlah SMP Negeri secara merata di setiap kelurahan,”tandasnya.
Namun itu tidak dilakukan, apakah karena tidak ada semangat kepala dinasnya dalam memajukan pendidikan?.
“Kalau tidak becus, maka saya meminta jabatan Kadisdik dan sekretarisnya dicopot,” tandas Abdul Rozak.
Baca Juga: Carut Marut PPDB, Ribuan Orang Tua Siswa Dibikin Gabut
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga menyikapi angka Rp9 milyar yang dialokasikan untuk sekolah swasta untuk menampung siswa miskin.