Namun apa yang disampaikan oleh Kades, dibantah oleh Sekretaris Pekon Sinar Saudara, Mualim dengan mengatakan bahwa pengadaan lampu jalan, harga per unit berbeda dengan pernyataan Kepala Pekon.
“Ya dua tiang lampu tenaga surya di tahun 2021 kemaren, harganya bukan 8 juta per tiang, tapi 8 juta itu dua tiang” tagas Mualim saat dijumpai dikediamannya.
Baca juga: Begini Penjelasan TPK, Terkait Program Jambanisasi di Pekon Sinar Saudara
Keterangan Mualim berbeda dengan harga yang disampaikan oleh Kakon Sinar Saudara Hasanuddin.
Menurut dia sebelumnya, pemerintah pekon Sinar Saudara pernah melakukan pengadaan lampu tenaga surya sebanyak 4 unit seharga Rp10 juta per unit.
Baca juga: 19 Titik Program Jambanisasi di Pekon Sinar Saudara, Masih Tandatanya?
Tapi jelas dia, pengadaan lampu tersebut di zaman kepemerintahan pejnjabat (Pj) kepala pekon.
“Kalau yang dua titik itu suplayernya sama Bang Fadil, tapi kalau yang empat titik itu dengan Batin Feri, itu zaman Pj. Intinya di tahun 2021 hanya 2 titik lampu tenaga surya” ungkap Mualim. (*)











