Scroll untuk baca artikel
Lampung

Terkait Kerjsama Media, Begini Tanggapan Kominfo Tanggamus

×

Terkait Kerjsama Media, Begini Tanggapan Kominfo Tanggamus

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Kabid Humas Kominfo Kabupaten Tanggamus, Ismail, menegaskan bahwa buget terkait kerjasama media tetap mengikuti aturan sebelumnya. Untuk tahun 2020 belum ada perubahan penambahan anggaran.

“Semua media yang kerjasama,  sudah terdaftar, baik media harian, media online, tv yang sejak tahun 2019, maka dalam anggaran tahun 2020 tetap akan mendapat seperti itu, tidak ada penambahan buget“kata Ismail, Jumat (3/7/2020).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Saat diminta untuk menunjukkan rincian anggaran media melalui Dinas Kominfo Tanggamus, Ismail menolak memberi keterangan dengan menyebut hanya orang berkompeten yang bisa melihatnya.

“Kalau diperlihatkan gak boleh. Boleh aja tau sekian berapa global jumlahnya dan itu hanya bisa diperlihatkan pada orang yang benar-benar kompeten”ujarnya tidak merinci kompeten seperti apa yang dimaksud.

BACA JUGA :  Tempo 8 Jam, Kaki Pencuri Handphone RSUD Batin Mangunang Ditembak

Ismail, lebih lanjut menjelaskan  bahwa untuk media yang baru sudah pasti beda terkait anggaran kerjasama dengan media yang sudah lama. Disebutkan bahwa   mulai dari jam terbang hingga cara kerjanya sudah berbeda.

“Untuk media-media yang baru, kita bukannya gak akomodir untuk memberikan buget, tapi karena dari tahun 2019 sampai tahun 2020 tidak ada penambahan untuk anggaran media,”tegasnya.

Dia juga menegaskan kalau yang baru masuk mau disamakan dengan yang sudah lama kan gak mungkin, jam terbang sudah beda,cara kerjanya juga udah beda.

Disinggung terkait beberapa media yang sudah masuk daftar kerjasama melalui Kominfo, Ismail menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengeluarkan anggaran untuk media yang tidak aktif.

BACA JUGA :  Kominfo Tanggamus Diminta Transparan Kelola Kerjasama Publikasi

“42 media yang dianggarkan tahun 2020 berdasarkan data tahun 2019.  Tapi yang kami bayar nanti tetap media yang masih aktif,”tegasnya.

Dia juga memastikan bahwa kemungkinan dananya tersisa, karena tidak dibayar ke media yang tidak aktif lagi, maka uangnya akan dikembalikan ke kas negara atau untuk media yang baru.

“Kami jelas tidak akan membayar media yang mati, yang tidak punya ADV atau buktinya” Bebernya. (SMN)