BEKASI – Polemik proyek investasi pada pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Bantargebang, dengan meminta Pj Wali Kota Bekasi mengambil kebijakan strategis mendapat tanggapan warga.
“Mendesak Pj Wali Kota Bekasi mengambil kebijakan strategis terkait polemik PSEL yang tidak jelas juntrungannya itu, sama seperti menyuruh beliau maaf, ‘nyebokin’, alias ‘nyuci piring’ bekas Wali Kota Bekasi sebelumnya,”ujar Warga bernama Ahmad Juaini, Rabu 5 Juni 2024.
Dikatakan, proyek tersebut diumumkan sehari menjelang wali kota sebelumnya lengser, sampai sekarang tidak ada kejelasan. Harusnya bukan Pj Wali Kota yang bertanggungjawab tapi laporkan ke aparat penegah hukum (APH) jika terindikasi kongkalikong.
“Saya menyarankan agar kawan LSM Linap melapor ke APH jika ada dugaan kongkalikong, gratifikasi dan lainnya dalam wacana proyek investasi PSEL di Bantargebang yang sampai sekarang belum ada kejelasan tersebut,”tegas dia.
Menurutnya, ketika Pj Wali Kota Bekasi mengambil kebijakan strategis memutus atau melanjutkan proyek PSEL tersebut dan ternyata menimbulkan persoalan hukum.
“Kan tidak lucu jika ternyata ada persoalan hukum jika diteruskan atau diberhentikan. Yang enak, dapat madunya siapa? Pj ketiban penyakitnya. Kami rasa Pj Wali Kota memahami soal hukum dan tidak akan gegabah, mengambil keputusan,”tandas Juaini.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad diminta berani mengambil kebijakan strategis terkait proyek investasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis ramah lingkungan yang rencananya dibangun di Bantargebang.
“Kami menantang Gani Muhamad sebagai Pj Wali Kota berani mengambil keputusan strategis dengan membatalkan proyek investasi PSEL di Bantargebang, sama seperti keberaniannya melakukan mutasi rotasi sejumlah pejabat eselon III/IV baru-baru ini,”ungkap Baskoro Ketua Umum DPP LSM LINAP kepada Wawai News, Selasa 4 Juni 2024.
Pasalnya, berdasarkan informasi yang beredar sampai saat ini belum ada lahan untuk proyek investasi PSEL di Bantargebang dengan luasan hingga 5 hektar tersebut.
Padahal sesuai ketentuan dalam proyek investasi PSEL di Bantargebang tersebut, sebelum pemenang diumumkan lahan seharusnya lebih dulu telah tersedia. Tapi yang terjadi justru sebaliknya, pemenang sudah diumumkan, lahan nol.
Hal lain tegas Baskoro, proyek yang telah menghamburkan anggaran daerah pada era saat Wali Kota Tri Adhianto tersebut hingga ratusan juta. Tapi hampir 9 bulan sejak diumumkan pemenang tender investasi PSEL, proyek tersebut tidak ada kejelasan.
“Hidup segan mati tak mau. Terhitung sejak sehari sebelumnya lengsernya, Tri Adhianto pada September 2023, pemenang tender diumumkan proyek itu belum ada kejelasan sampai sekarang, terkatung-katung begitu saja,”tegas Baskoro mempertanyakan keberanian Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad.
Lebih lanjut disampaikan anggaran biaya dalam proses lelang proyek investasi PSEL hingga ratusan juta itu pun tak jelas sumber dana tahun berapa. Hal lain nomenklatur anggaran itu pun menjadi pertanyaan. Apalagi itu bukan uang pribadi tentunya.
“Pj Wali Kota Bekasi harus mengambil kebijakan strategis terkait polemik proyek investasi PSEL tersebut. Jika tidak, LINAP akan bersurat ke Kemendagri memberitahukan bahwa Pj Wali Kota Bekasi telah melakukan pembiaran atas polemik itu,”tukasnya.
Proyek PSEL itu jelas dipaksakan untuk kepentingan tertentu tanpa ada kajian terlebih dulu. Hal itu terlihat pemenang tender diputuskan sehari sebelum Tri Adhianto lengser sebagai Wali Kota Bekasi pada September 2023.***