Baru setelahnya, dia mulai menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan. Di mana dirinya ditangkap karena terlibat jaringan Fredy Pratama dan diketahui dimutasi ke Yanam Polda Lampung.
BACA JUGA : Tangkap Residivis Narkoba, Polisi Diserang Warga di Menggala
Saat menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan sosok AKP Andri diduga menjadi kurir jaringan narkoba jaringan Fredy Pratama seperti meloloskan penyebrangan dari Pelabuhan Bakauheni ke Merak.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Helmy Santika mengatakan akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri. Menurut Helmy, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan sekarang karena sebelumnya Polda Lampung masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Fredy Pratama.
“Kami tidak ada tebang pilih. Hal ini sebagai efek jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti,” kata Helmy dalam keterangan resmi, Sabtu, 16 September 2023.
BACA JUGA: Jenderal Dagang Narkoba, Catatan Delapan Tahun Revolusi Mental Jokowi
Dikatakan bahwa hal itu sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri.
Melansir laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaannya mencapai Rp967,5 juta. Ada pun asetnya terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp380 juta.
BACA JUGA: Warga Desa Adirejo Ditangkap di Jabung Terkait Narkoba
Tanah itu tersebar di Lampung selatan dan Bandar Lampung. Selanjutnya, ada mobil Toyota Inova, Mitsubishi Pajero, serta Honda City yang totalnya mencapai Rp575 juta. Lalu, ada pula kas dan setara kas sebesar Rp12,5 juta. Andri tidak tercatat memiliki utang.***












