LAMPUNG TIMUR – Informasi dalam narasi artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda, pembaca, merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, ke tokoh agama seperti ustaz atau kiayi bagi yang muslim.
Kasus bunuh diri kembali menghebohkan di Lampung Timur, kali ini terjadi di Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Way Jepara pada Minggu 19 Januari 2025.
Diketahui KS (39) kesehariannya dikenal sebagai pedagang Siomay membuat geger warga Labuhan Ratu karena ditemukan meninggal tergantung dengan seutas kabel di dalam rumahnya. Kejadian itu terjadi pada pukul ba’da Ashar sekira pukul 15.30 WIB ditemukan pertama kali oleh istrinya.
Aksi nekat KS warga Labuhan Ratu, Way Jepara, Lampung Timur tersebut diduga nekat gantung diri karena terlilit utang rentenir.
Hal tersebut sesuai pengakuan keluarga almarhum yang ditinggalkan kepada kepala desa setempat bahwa sebelumnya KS sempat membahas terkait hutangnya pada bank keliling alias rentenir.
“Korban sebelum meninggal sempat menceritakan terkait hutang rentenir. Korban sepertinya sangat terbebani dengan hutang itu, kemungkinan karena hutan tersebut korban nekat bunuh diri,”ungkap Hali Kades Labuhan Ratu mengisahkan.
Diketahui dari hasil pemeriksaan tim kesehatan yang disaksikan kepolisian setempat, korban dinyatakan meninggal dunia karena gantung diri. Bahkan Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi.
Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar juga mengatakan bahwa tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban, ia memastikan bahwa meninggalnya KS murni bunuh diri.
KS diketahui meninggalkan istri dan 2 anak. Saat ini jasadnya telah dimakamkan oleh warga setempat.***