Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Tersangka Korupsi DAK Fisik Bantuan KTM Lebah Madu di Ulu Belu Titip Uang Pengganti di Kejari Tanggamus

×

Tersangka Korupsi DAK Fisik Bantuan KTM Lebah Madu di Ulu Belu Titip Uang Pengganti di Kejari Tanggamus

Sebarkan artikel ini

BACA JUGA : Pendamping Gapoktan Akui Serahkan Uang Rp150 Juta ke KPHL Batutegi, Terkait Kasus Bantuan Budidaya Lebah

Tersangka Q telah resmi ditahan oleh Kejari Tanggamus, Kamis (7/12/2023).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Tanggamus pada 12 Oktober 2023.

BACA JUGA :  Dua Pelaku Jambret Warga Pekon Teba, Ditangkap Tekab 308

Tersangka Q akan mendekam di Rutan Kota Agung selama 20 hari ke depan.***