WAWAINEWS.ID – Menantu tega menganiaya mertua yang telah berusia 70 tahun di Lampung Tengah, hingga babak belur dan dilarikan di Rumah Sakit.
Menantu itu berinisial SD (43) warga Kampung Bangunsari, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Ia ditangkap usai menganiaya Darman (70) yang merupakan mertuanya sendiri.
Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mengatakan, pelaku tega menganiaya mertuanya motifnya lantaran sakit hati.
“Tindakan pelaku hanya karena tersinggung dan sakit hati dengan mertuanya berujung penganiayaan,” katanya, Rabu (23/8).
BACA JUGA : Kakon Way Nipah Tersangka Penganiayaan Wartawan di Tanggamus Jadi Tahanan Kota
Wawan menjelaskan kronologi penganiayaan itu terjadi berawal saat pelaku sedang bersama korban sekitar pukul 02.00 WIB.
Saat itu, pelaku tersinggung kepada mertuanya karena masalah sapu lantai, sehingga seketika pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban.
“Pelaku memukul kedua mata mertuanya dengan sangat keras,” ucapnya.
Tak sampai di situ, lanjut Wawan, pelaku kemudian mengambil sapu lantai dan kembali melakukan penganiayaan secara terus menerus di bagian kepala.
BACA JUGA : Berkas Perkara Penganiayaan Terhadap Wartawan di Tanggamus Dinyatakan Lengkap P21
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kanan dan kiri, serta memar pada bagian kepala sebelah kanan.
“Karena luka serius yang diterima, korban harus dirawat di rumah sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, korban akhirnya melaporkan perbuatan anak menantunya itu ke polisi untuk ditindaklanjuti.
BACA JUGA : 8 Tahun DPO, Suami Bunuh Istri di Lampung Tengah Diringkus di Kalimantan Begini Motifnya
“Korban melaporkan kejadian ke Polsek Gunung Sugih pada Senin 14 Agustus 2023, meskipun keadaannya belum pulih sepenuhnya,” ungkapnya.
Wawan menuturkan, berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.