PESAWARAN – Drama terkait dokumen seperti ijazah salah satu Calon Bupati (Cabup) Pesawaran, Lampung, bernama Aries Sandi Dharma Putra, masih berlanjut. Dugaan terjadi maladministrasi dalam penetapan Aires sebagai calon Bupati oleh penyelenggara Pilkada mengemuka.
Dugaan maladministrasi diduga terjadi ditingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran dalam proses penetapan calon Bupati (Cabup) Pesawaran Aries Sandi Dharma Putra dengan hanya melampirkan surat keterangan pengganti ijazah.
Hal tersebut setelah diketahui bahwa dokumen yang digunakan oleh Cabup Aries saat mendaftar sebagai calon bupati di KPU Pesawaran bukan ijazah. Tapi hanya surat keterangan pengganti ijazah atau SKPI.
Dalam SKPI tersebut tidak menyebutkan identitas ijazah, nomor registrasi maupun nama asal sekolah yang bersangkutan dalam hal ini Aires Sandi Dharma Putra.
Bawaslu Kabupaten Pesawaran mengakui telah menggelar pleno terkait adanya dugaan maladministrasi oleh KPU setempat pada saat proses penetapan Cabup Aries Sandi di Kantor Bawaslu setempat, Jumat malam (1/10/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah (Fatih) mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk mengungkap dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU Kabupaten Pesawaran.
Lima hari lalu, Bawaslu Pesawran telah menerima laporan terkait polemik penetapan calon nomor urut 01 Aries Sandi. Atas Laporan tersebut dilanjutkan permintaan keterangan dari pelapor, dua saksi, kemudian terlapor.
Fatih, menegaskan terkait polemik ijazah cabup Aries, Bawaslu sudah menghadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar untuk meminta keterangan terkait penggunaan surat keterangan pengganti ijazah sebagai syarat mendaftar sebagai calon bupati.
Namun sayangnya Fatih, mengakui bahwa belum bisa mengungkapkan hasil pleno yang telah dilaksanakan.
“Kami nanti akan bersurat ke KPU Pesawaran terkait hasil pleno yang telah dilaksanakan Bawaslu dan juga pelapor,” ujarnya.
Sebelumnya, Aries Sandi Dharma Putra mangkir dari panggilan Bawaslu Kabupaten Pesawaran saat hendak dimintai keterangan terkait dugaan maladministrasi KPU Kabupaten Pesawaran dalam proses penetapan pasangan calon (paslon).
Fatih menyebutkan ketidakhadiran Cabup Aries tak mempengaruhi hasil pleno. Karena proses tetap berjalan.
Sementara, Ketua Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Sumarah mengatakan, pihaknya selaku pelapor terus menunggu titik terang atas persoalan itu.
Menurut dia, laporan itu terkait kelalaian KPU Kabupaten Pesawaran yang diduga tidak melakukan verifikasi berkas ijazah paket kesetaraan milik Cabup Aries Sandi dengan benar.