TANAH DATAR – Misteri di balik pembunuhan sadis jasad perempuan bertato, siswi MTsN bernama Cinta Novita Sari (15) yang ditemukan dalam kondisi terbungkus dalam karung di pinggir jalan kawasan Sungai Tarab, Tanah Datar, Sumatera Barat, mulai menemui titik terang.
Setelah penyelidikan intensif selama enam hari, tim Reskrim Polres Tanah Datar bergerak cepat memburu pelaku dan berhasil meringkus salah satu tersangka berinisial BM (27) di kawasan Puncak Pato, Nagari Batubulat, Kecamatan Lintau Buo Utara, Senin (24/2) pukul 14.00 WIB.
Beberapa jam kemudian, polisi juga berhasil menangkap Noval Julianto (26), pelaku utama, yang sempat kabur hingga ke Medan dan Aceh. Noval akhirnya dibekuk di Kota Langsa, Aceh, pada pukul 20.30 WIB setelah upaya pelariannya berakhir sia-sia.
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, mengungkapkan, pelaku BM berperan sebagai pemancing yang menjemput korban pada malam kejadian. Sementara Noval Julianto diduga sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban dengan cara mencekiknya di sebuah lokasi di kawasan Salimpaung.
Usai melakukan aksi kejinya, Noval mencoba menghilangkan jejak dengan melarikan diri ke Medan, lalu ke Aceh. Bahkan, ia sempat mengecat ulang sepeda motornya agar tidak dikenali.
Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi melakukan analisis terhadap rekaman CCTV serta pemeriksaan terhadap 21 saksi yang mengarah langsung pada kedua tersangka.
Kasus pembunuhan sadis ini sempat viral di media sosial, yang membuat tekanan terhadap tersangka semakin besar. Noval yang semula mencoba berpindah-pindah tempat akhirnya tak bisa menghindari kejaran polisi.
Berkat koordinasi antara Polres Tanah Datar, Polda Sumbar, Polda Aceh, dan Polres Kota Langsa, tersangka akhirnya diringkus dan segera dibawa ke Tanah Datar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tragedi ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Tanah Datar. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyatakan siap memberikan layanan trauma healing bagi keluarga korban agar dapat menghadapi situasi ini dengan lebih baik.
Sementara, polisi terus mendalami motif di balik kejahatan keji ini. Meski diduga dilatarbelakangi dendam, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.
“Kepolisian memastikan kedua pelaku akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku” ungkap Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, AKP Surya Wahyudi, Rabu 26 Februari 2025. ***