WAWAINEWS.ID – Rekaman suara berisikan makian salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung yang viral diunggah akun TikTok @fuckbitch ternyata terkait potongan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) budidaya lebah sebesar Rp800 juta pada tahun 2021 lalu.
Adapun persoalan itu ternyata rinciannya berawal dari DAK yang dialokasikan kepada 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) yaitu kelompok tani hutan I, II, III dan kelompok tani hutan V di bawah naungan Gabungan kelompok tani (Gapoktan) Karya Tani Mandiri (KTM) di Pekon Penantian, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.
BACA JUGA: Oknum DPRD Tanggamus dari Partai Pemenang Viral, Terkait Bantuan Ini
Mirisnya, dana sebesar Rp800 juta untuk 4 KTH tersebut pada waktu pencairan salah satu kelompok tani hanya menerima dana sebesar Rp53 juta rupiah, dari total yang seharusnya sebesar Rp200 juta tiap kelompok.
Hal itu berdasarkan pengakuan Sarukim selaku ketua kelompok tani hutan III, beberapa waktu lalu kepada awak media.
Menurut Sarukim seharusnya kelompoknya menerima bantuan sebesar Rp200 juta, namun dipotong langsung oleh oknum anggota dewan Tanggamus aktif berinisial BW saat berada di rumah saudaranya di daerah Gisting, Tanggamus.
BACA JUGA: Oknum Anggota DPRD Tanggamus Diduga Hamili Nakes hingga Melahirkan, Lalu Dicampakkan
“Kami hanya menerima dana sebesar 53 juta rupiah, pada Agustus 2021. Selebihnya dan buku rekening pun pada waktu itu diambil oleh pak BW, waktu di rumah saudaranya di Gisting. Seharusnya dana tersebut totalnya 200 juta rupiah per kelompok,” terang Sarukim, Selasa 10 Mei 2023 dilansir dari Realita Lampung.
Sarukim mengaku pihaknya sempat menanyakan sisa dari Rp53 juta rupiah tersebut kepada oknum anggota DPRD tersebut namun hingga saat ini belum juga diserahkan kepada kami bahkan mendapat ancaman dan makian.
“Karena masalah tersebut, saya dicari-cari orang, kemarin saya juga dipanggil pihak Kejaksaan Cabang Talang Padang, Tanggamus, untuk dimintai keterangan,” ucapnya. (*)