WAWAINEWS – Terungkap, ternyata Kelompok usaha bersama E-warong matahari terbit di Kampung Sukajaya, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah dikelola oleh aparatur kampung setempat.
Para aparatur Kampung Sukajaya diduga memanfaatkan jabatan dan menutup ketidaktahuan warga setempat.
Kelompok usaha bersama E-warong di Kampung Sukajaya tersebut ternyata ketuanya salah satu Kepala Dusun atas nama Koribun, dan bendaharanya merupakan Kepala Seksi pelayanan Kampung Sukajaya serta beberapa anggotanya istri para istri Kepala Dusun.
BACA JUGA: Pupuk Subsidi di Sekampung Udik Dijual Jauh Diatas HET
“Yang kelola e-warong di Kampung Sukajaya ini kan aparatur, Koribun itu kan Kadus dan Yulia itu pegawai di balai kampung itu, dan beberapa nama anggotanya itu istri para Kadus juga” ungkap seorang warga, Jum’at (22/7/2022).
Warga menyamaikan, e-warong di Kampung Sukajaya dibentuk setelah adanya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Lokasi e-warong saat ini dijadikan tempat transaksi saat pembagian sembako saja merupakan milik Kampung.
“Sebelumnya tempat e-warong itu memang kosong, bukan warung, setelah adanya program BPNT maka tempat itu dijadikan tempat pembagian sembako saja dan tak ada kegiatan jual beli sembako dalam sehari-harinya” katanya.
Dijelaskannya, pengelola e-warong membelanjakan uang penerima bantuan, karena sebelum penerima bantuan mendapatkan sembako, pihak pengelola e-warong terlebih dahulu menggesek kartu ATM bantuan warga 2 sampai 3 hari sebelum sembako dibagikan.