TANGGAMUS – Polemik terkait uang sewa molen milik Purwanto untuk pekerjaan rabat beton oleh Pekon Way Panas Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung yang belum dibayar sejak 2023, mulai menemukan titik terang.
Diketahui bahwa segala sesuatu terkait biaya dalam pelaksanaan pekerjaan rabat beton di Pekon Way Panas termasuk biaya sewa molen milik Purwanto telah diselesaikan pihak Pemerintah Pekon Way Panas, melalui TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) bernama Sapta Yoga.
Hal tersebut terungkap, setelah Kepala Pekon Way Panas, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Hadi Barto membuat pernyataan resmi bermaterai, menyebutkan bahwa biaya sewa molen untuk pelaksanaan Rabat beton tahun 2023 sudah diserahkan ke Sapta Yoga selaku TPK.
Bahkan informasi dihimpun Wawai News, juga menyebutkan bahwa pihak Pekon Way Panas telah memanggil pihak Sapta Yoga ke Balai Pekon pada Selasa 7 Januari 2024, namun tidak hadir.
Melalui pernyataan resminya menyatakan bahwa biaya untuk sewa molen milik Purwanto warga Pekon Sumur Tujuh sudah dibayarkan sepenuhnya melalui Sapta Yoga, selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pelaksanaan proyek Rabat Beton di Pekon Way Panas.
Kakon Way Panas Hadi Barto melalui pernyataan resminya bermaterai dan cap Pekon Way Panas, secara tegas menyatakan bahwa segala biaya untuk kegiatan pelaksanaan pembangunan rabat beton melalui anggaran dana desa tahun 2023 termasuk sewa molen sepenuhnya selesai karena telah diserahkan ke Sapta Yoga sebagai TPK.
Dalam surat pernyataan resmi itu pun ia menuliskan jika terjadi sesuatu terkait biaya sewa molen, maka itu semua menjadi tanggung jawab Sapto Yoga selaku TPK dalam pelaksanaan Rabat Beton tersebut sepenuhnya.
“Segala sesuatu terkait sewa molen bukan tanggung jawab saya selaku kepala Pekon Way Panas,”tulis Hadi Barto dalam pernyataan bermaterai yang diterima Wawai News 8 Januari 2025.
Meskipun semua telah diselesaikan oleh pihak Pekon Way Panas terkait beban dalam pelaksanaan pekerjaan Rabat Beton tersebut, Purwanto secara tegas menyebut jika dirinya belum meneima sepeser pun dari uang sewa molen miliknya baik dari pemerintah pekon atau Sapta Yoga selaku TPK.
Untuk diketahui Sapta Yoga yang mengklaim diri sebagai kepala Biro salah satu media online di Tanggamus melalui rilis resmi kepada Wawai News menyoal namanya di catut media ini dengan membantah terlibat dalam sewa menyewa molen milik Purwanto.
Dengan segenap percaya dirinya dia menuliskan “Saya atas nama Sapta yoga berdomisili di pekon Way Panas kecamatan Wonosobo kabupaten Tanggamus, membantah keras atas tudingan yang tidak mendasar sehingga dapat merugikan terlebih pencemaran nama baik,” tulisnya.
Bahkan dia menyebutkan bahwa pemberitaan Wawai News juga dapat mempengaruhi profesinya sebagai seorang jurnalis. Ia juga sangat menyangkan kepada rekan-rekan ketika memberitakan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu, mengigat hubungan baik antara teman secawan.
Sebelumnya pun Camat Wonosobo tegas menyebut jika kepala Pekon Way Panas Hadi Barto saat dihubungi melalui saluran telpon untuk mempertanyakan terkait polemik sewa molen milik Purwanto mengakui jika uang sewa sudah diserahkan kepada Yoga sebagai TPK.*