KOTA BEKASI – Misteri kematian seorang perempuan muda di sebuah kamar kos di Jalan Letnan Arsyad Raya, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, masih menjadi teka-teki. Korban berinisial SM (23) diketahui berprofesi sebagai terapis di sebuah tempat spa, sebagaimana diungkapkan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menyampaikan bahwa korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, oleh anggota keluarganya yang didampingi penjaga kos.
“Informasinya, korban bekerja sebagai terapis di sebuah tempat spa,” ujar AKBP Braiel kepada media.
Kematian korban bermula dari kekhawatiran keluarga. Sekitar pukul 20.26 WIB, saksi Agus Sunandar, yang merupakan kerabat korban, dihubungi oleh ibu kandung korban.
Sang ibu menyampaikan bahwa korban tidak dapat dihubungi sejak siang hari, sesuatu yang dinilai tidak biasa.
Merespons hal tersebut, Agus Sunandar mendatangi lokasi kos korban. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), pintu kamar kos korban dalam kondisi tertutup rapat dan tidak ada respons saat diketuk.
“Karena tidak ada jawaban, saksi kemudian meminta bantuan pengurus kos untuk membuka kamar korban,” jelas Kasat Reskrim.
Pengurus kos, Dede Rahmat Hidayat, kemudian membantu membuka pintu kamar menggunakan kunci duplikat.
Saat pintu berhasil dibuka, saksi mendapati korban sudah tergeletak dan dinyatakan meninggal dunia di dalam kamar. Tidak ada respons, tidak ada suara, hanya keheningan yang menyisakan banyak pertanyaan.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, atas permintaan keluarga, guna memastikan penyebab pasti kematian.
“Sampai hari ini keluarga korban telah membuat laporan resmi. Kami masih mendalami penyebab kematian korban dan menunggu hasil autopsi,” ujar Braiel.
Dalam proses olah TKP, polisi menemukan satu botol cairan pembersih lantai di dalam kamar kos korban. Selain itu, rekaman CCTV di area kos juga telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
Namun, polisi menegaskan belum dapat menyimpulkan apakah temuan tersebut berkaitan langsung dengan kematian korban.
“Kami masih menunggu hasil autopsi, apakah korban sengaja meminum cairan tersebut atau ada faktor lain. Semua masih dalam pendalaman,” katanya.
Kasat Reskrim juga menyampaikan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban saat pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Meski demikian, penyelidikan tetap dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari keluarga korban hingga pengurus kos.
Selain itu, muntahan yang ditemukan di sekitar jasad korban juga telah diamankan dan akan diperiksa di laboratorium forensik untuk mengetahui kandungan zat di dalamnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kematian misterius di ruang privat seperti kamar kos ruang yang seharusnya menjadi tempat paling aman untuk beristirahat.
Polisi menegaskan akan bekerja secara profesional dan transparan hingga penyebab kematian korban terungkap secara pasti.
“Kesimpulan baru bisa kami sampaikan setelah seluruh hasil pemeriksaan keluar,” pungkas AKBP Braiel.***












