JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 secara virtual.
Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan dan surat Menteri PANRB bahwa pelaksanaan SKB harus menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan pencegahan COVID-19.
Kepala Bagian Kepegawaian Kemendes PDTT Aditya Hendra Krisna mengatakan, pelaksanaan SKB yang sebelumnya sempat tertunda akibat pandemi COVID-19, ini kembali dilaksanakan secara virtual dan bertahap.
“Terkait pelaksanaan SKB di Kemendes PDTT memang dilakukan secara virtual. Karena pada tahun sebelumnya memang dilakukan secara fisik atau tatap muka. Dengan adanya pandemi COVID-19, kita lakukan secara virtual,” ungkapnya
“Dari 660 peserta CPNS Kemendes PDTT akan dibagi selama tiga hari, dari 29 September sampai 1 Oktober 2020, sesuai dengan unit kerja yang akan mewawancarai. Masing-masing peserta diberi waktu 25 menit dalam wawancara SKB ini,” lanjut Aditya.
Dengan adanya pelaksanaan SKB secara virtual yang baru pertama dilaksanakan ini, ia berharap tes SKB ini bisa berjalan dengan lancar. Sehingga bisa menjadi pengalaman ke depan atau tahun-tahun yang akan datang kalau memang tahapan-tahapan CPNS dilaksanakan secara virtual.
Aditya juga mengungkapkan adanya kendala-kendala yang dilalui dalam tes SKB yang pertama kali diselenggarakan secara virtual ini. Kendala yang utama adalah jaringan dan perangkat elektronik. Namun begitu, ia mengatakan, kendala-kendala tersebut masih bisa diatasi.
Untuk itu, Ia meminta kepada masyarakat yang ke depannya berminat untuk mendaftarkan diri sebagai CPNS agar lebih mempersiapkan diri lagi.
“Bahwa pelaksanaan tahapan-tahapan tidak harus secara fisik, tapi perangkat elektronik yang memang harus dikuasai, ke depan harus lebih dipersiapkan lagi,” jelas Aditya
Selanjutnya, setelah proses SKB ini selesai, akan dibuatkan berita acara untuk MENPAN RB dan BKN dari proses awal, kemudian tes SKD sampai tes SKB ini.
Pengumuman kelulusan peserta CPNS akan diumumkan secara serentak dan secara nasional.(*)
Foto: Mugi/Humas Kemendes PDTT