Head LineLampung

DUH! Tiang Listrik dari Pohon Kelapa di Pekon Sukaraja Tanggamus, Mulai Lapuk

×

DUH! Tiang Listrik dari Pohon Kelapa di Pekon Sukaraja Tanggamus, Mulai Lapuk

Sebarkan artikel ini
tiang listrik terbuat dari pohon kelapa di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung mengkhawatirkan
tiang listrik terbuat dari pohon kelapa di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung mengkhawatirkan

TANGGAMUS – Waduh, tiang listrik terbuat dari pohon kelapa di Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung mengkhawatirkan masyarakat sekitarnya.

Pasalnya, kabel jaringan listrik bertegangan tinggi di wilayah Dusun Mojoroto Pekon Sukaraja itu, hanya ditopang oleh pohon kelapa yang sudah lapuk.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala Pekon Sukaraja, Sulistiyo membenarkan, tiang listrik di lokasi Dusun Mojoroto sebagian belum permanen yakni terbuat dari batang kelapa dan sebagian lainnya dari bambu.

“Tiang listeik wilayah itu ada sekitar 10, tapi yang 4 tiangnya belum permanen, ada yang dipasang warga dari bambu dan pohon kelapa asalkan kabelnya ga terurai kebawah” ungkap Sulis saat dihubungi Wawai News, Senin 16 Desember 2024.

BACA JUGA :  Makan Waktu 23 Jam, Korban Tenggelam di Way Sekampung Akhirnya Ditemukan

“Kami membutuhkan tiang permanen demi keselamatan warga, karena saat ini hanya pakai tiang seadanya di kwatirkan kabel bisa turun menjulur kebawah sedangkan kabel ada arus tegangan tinggi,” lanjutnya.

Pihak Pekon sudah mengajukan proposal untuk pengajuan tiang, lanjut Sulis, namun belum mendapat respon dari pihak PLN, sehingga ia berharap agar proposal yang diajukan segera terealisasi.

“Kami berharap supaya PLN segera merealisasikan, mengingat sudah 2 bulan sejak Oktober lalu proposal kami belum ditindak lanjuti dan hal ini juga kami sampaikan ke anggota DPRD Tanggamus fraksi PDIP saat reses,” pungkasnya

Sementara, anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PDI Perjuangan, Didik Setiawan membenarkan telah menerima aspirasi dari masyarakat Pekon Sukaraja, saat ia melaksanakan reses terkait keluhan tiang PLN di wilayah setempat.

BACA JUGA :  Bupati Dawam Sambut Kedatangan Nurhayati di Lampung Timur

“Memang benar masyarakat membutuhkan tiang listrik permanen dan itu disampaikan juga ke kami waktu kegiatan masa reses sidang 1 tahun 2024. Nanti, kami komunikasikan dan koordinasikan dengan pihak PLN,” ujarnya.

Walaupun PLN perusahaan milik negara, lanjut Didik, dan pertangunggung jawabannya bersifat vertikal ke pusat, mengingat kebutuhan masyarakat dan bagian dari upaya keselamatan warga, mudah-mudahan dapat diakomodir dan direalisasikan secepatnya.

Dalam hal itu, Manager PLN unit Kotaagung, Reno Herlambang mengatakan bahwa proposal sudah di teruskan ke kantor ULP Pringsewu, untuk realisasi menunggu persetujuan, karena memang banyak proposal yang masuk.

“Mudah-mudahan nanti masuk di rencana tahun 2025,” terang Reno seperti dilansir Wawai News.***